Korupsi KTP Elektronik
Menteri Hukum: Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Sudah Ditandatangani
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas sudah menandatangani dokumen ekstradisi buron kasus e-KTP, Paulus Tannos ke pihak Singapura
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengaku sudah menandatangani dokumen ekstradisi buron kasus e-KTP, Paulus Tannos kepada pihak Singapura.
Hal ini disampaikan Supratman dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).
"Saya sudah menandatangani surat permintaan ekstradisi yang bersangkutan (Paulus Tannos)," kata Supratman dalam rapat.
Supratman mengatakan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) saat ini tengah fokus menangani beberapa isu hukum, termasuk permintaan ekstradisi.
Proses ini dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.
"Alhamdulillah kemarin komunikasi kami dengan seluruh APH (aparat penegak hukum) baik ke KPK kemudian juga Kejaksaan Agung begitu pula dengan Polri kami bersama-sama semua untuk melengkapi dokumen supaya secepatnya," ujar Supratman.
Baca juga: Kejagung Pastikan Paulus Tannos Bakal Ditahan di KPK Jika Sudah Dipulangkan ke Indonesia
Supratman memastikan bahwa dokumen untuk proses ekstradisi Paulus Tannos segera dilengkapi.
"Alhamdulillah kemarin harusnya sih dokumennya Insya Allah secepat mungkin," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.