Kamis, 9 Oktober 2025

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Anak Bos Rental Praktekan Pelaku saat Menembak sang Ayah: dari Dalam Mobil, Sambil Merokok

Anak bos rental mempraktekan detik-detik sang ayah ditembak oleh para terdakwa di mana salah satu pelaku menembak dari dalam mobil sembari merokok.

Tribunnews.com/Rahmat
SIDANG KASUS PEMBUNUHAN - Agam Muhammad Nasrudin (26) dihadirkan menjadi saksi dalam perkara pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL di Rest Area KM 45 dengan terdakwa Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, Rafsin Hermawan di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Selasa (18/2/2025). Ia mengatakan saat proses penembakan oknum TNI AL sambil merokok. Anak bos rental mempraktekan detik-detik sang ayah ditembak oleh para terdakwa di mana salah satu pelaku menembak dari dalam mobil sembari merokok. (Tribunnews/Rahmat Nugraha). 

"Bukan sambil menghisap. Tapi megang (pistol) sambil megang rokok, tapi tidak sambil menghisap, bagaimana saksi?" tanya hakim.

"Ya terserah Yang Mulia, saya juga ada buktinya," jawab Agam.

Sebagai informasi, ketiga terdakwa dijerat dengan pasal yang berbeda.

Adapun Bambang dan Akbar Adli dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara paling lama seumur hidup.

Sementara, Rafsin didakwa dengan Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan juncto Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana ayat 1 ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved