Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Tangis Agam Pecah di Persidangan, Ceritakan Ayahnya Merintih Kesakitan Ditembak Oknum TNI AL
Agam lalu menerangkan awalnya dirinya melihat Pak Ramli dan ada yang teriak di Indomaret. Ada yang terkena tembak. Suara Agam lalu terdengar tersedu
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Acos Abdul Qodir
Sementara itu, Rizky dalam kesaksian menyampaikan, terdakwa Bambang Apri Atmojo terlihat santai saat menembak ayahnya.
Bahkan, kata Rizky, Bambang menenteng senjata api sembari merokok.
"Dengan sadis menembak ayah saya, sambil merokok. Saya masih sakit hati, Pak," kata Rizky dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.
Didakwa Pembunuhan Berencana

Oditurat Militer Jakarta telah menjatuhkan dakwaan terhadap tiga oknum anggota TNI AL, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli dan Sertu Rafsin Hermawan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur pada Senin (10/2/2024).
Dalam sidang, terdakwa Apri Atmojo dan Akbar Adli didakwa pasal primer yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Selanjutnya, terdakwa Sertu Rafsin Hermawan didakwa dengan pasal pasal 480 ke-1 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang penadahan.
"Berpendapat, bahwa perbuatan para Terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana," kata Oditur Militer Mayor Gori Rambe dalam persidangan.
Baca juga: Oknum Guru Tendang Murid di Jambi, Pernah Ditegur karena Sikapnya yang Kasar kepada Siswa
Dalam hal ini, terdakwa Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Sementara terdakwa Rafsin Hermawan terancam hukuman paling empat tahun penjara.
"Agar perkara para terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan permohonan para terdakwa tetap ditahan," ucap Gori.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.