Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Kristiyanto PDIP Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK Atas Dugaan Intimidasi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melalui tim kuasa hukumnya melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu (19/2/2025).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Tak sampai di situ, Hasto juga mengungkapkan bahwa Rossa lah yang mengiming-imingi Tio uang sebesar Rp2 miliar demi menyebut dirinya terlibat dalam kasus Harun masiku.
"Demi ambisi menangkap saya, Saudari Tio diintimidasi dan dibujuk dengan gratifikasi hukum sebesar Rp2 miliar."
"Syaratnya, Saudari Tio harus menyebutkan keterlibatan saya. Apa yang disampaikan Saudari Tio tersebut dilakukan di bawah sumpah," kata Hasto.
Rossa, kata Hasto, disebut juga memaksa Tio untuk menyebutkan orang di lingkaran pertama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk dibidik.
Hasto mengatakan upaya itu sampai membuat Rossa disebutnya menggebrak meja ketika memeriksa Tio.
"Demi melancarkan aksinya, Saudara Rossa Purbo Bekti sampai menggebrak meja dan mendesak untuk mengganti penasehat hukum Tio," katanya.
Hasto menilai beragam hal yang disebutkannya tersebut menjadi fakta bahwa penetapan tersangka terhadapnya adalah agenda politik tertentu.
Dia juga menganggap Rossa telah mencederai proses hukum yang berasaskan kemanusiaan dan berkeadilan.
"Berbagai fakta di atas semakin menunjukkan kuatnya agenda politik terhadap kasus yang menimpa saya. Bayangkan, terhadap Saudari Tio yang sudah bersifat kooperatif saja, masih diintimidasi seperti itu."
"Hal yang sama terjadi untuk pemeriksaan saksi Donny Istiqomah, Kusnadi dan lain-lain. Bukankan tindakan Saudara Rossa tersebut mencederai hukum yang seharusnya berperikemanusiaan, penuh etika, moral, hati nurani, dan berkeadilan?" tegas Hasto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.