Razman Nasution Vs Hotman Paris
MA: Wewenang Pencabutan Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Oiwobo Ada di Pengadilan Tinggi
Yanto menyatakan bahwa wewenang soal pencabutan pembekuan sumpah advokat Razman dan Firdaus ranah dari Kepala Pengadilan Tinggi (KPT).
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Malvyandie Haryadi
Sumpah Advokat Dibekukan
Sebagai informasi, berita acara pengambilan sumpah advokat milik Razman Arif Nasution resmi dibekukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon.
Selain Razman, pengacaranya, M Firdaus Oiwobo, juga dibekukan berita acara sumpah advokatnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
Pembekuan dilakukan sebagai buntut kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Juru Bicara MA, Yanto menegaskan dengan dibekukannya berita acara sumpah advokat, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan.
Pemmbekuan tersebut didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
"Dengan dibekukan berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik sebagai advokat di pengadilan," tegasnya dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta.
Keputusan ini, lanjut Yanto, diambil untuk menjaga marwah dan wibawa peradilan.
MA juga menegaskan penetapan yang dikeluarkan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan Ketua Pengadilan Tinggi Banten terkait pembekuan ini akan menjadi pedoman bagi seluruh pengadilan di bawah MA.
“Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Banten tersebut akan dipedomani seluruh pengadilan di tempat lingkungan peradilan di bawah MA,” tuturnya.
Razman Nasution Vs Hotman Paris
Razman Nasution Sebut Jawaban Jaksa atas Pledoinya di Kasus dengan Hotman Paris Tak Sesuai Fakta |
---|
Razman Nasution Tegaskan Tak Berseteru dengan Hotman Paris, Klaim Hanya Membantu Iqlima Kim |
---|
Pihak Razman Nasution Bantah Cemarkan Nama Baik Hotman Paris: Itu Praduga Tak Bersalah |
---|
Dituntut 2 Tahun Penjara soal Kasusnya dengan Hotman Paris, Razman Nasution Masih Yakin Tak Bersalah |
---|
Terancam 2 Tahun Penjara Imbas Laporan Hotman Paris, Razman Nasution Akui Siap Hadapi Vonis |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.