Kamis, 28 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hasto Ditahan KPK, PP Hima Persis: Wujud Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

PP Hima Persis memberikan pernyataannya tentang penahanan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HASTO KRISTIYANTO DITAHAN - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). PP Hima Persis memberikan pernyataannya tentang penahanan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ilham Nurhidayatullah selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis) memberikan pernyataannya tentang penahanan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025.

Ilham menilai bahwa prosesi ini memang sesuatu yang harus dilakukan di tengah keresahan publik akan tebang pilihnya penegakan hukum di Indonesia.

Hal ini mengindikasikan keseriusan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberantas korupsi.

"Ini sesuai yang ditunggu masyarakat. Ini wujud dari penegakan hukum dan keseriusan pemerintahan Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi. Sebelumnya, kita bertanya-tanya akan keseriusan penegakan hukum yang dalam hal ini KPK pada tersangka perintahkan penyidikan Mas Hasto," kata Ilham.

Ilham juga mengingatkan kepada Sekjen PDIP tersebut agar lebih bersikap koperatif dan memilih jalur hukum jika merasa dirinya tidak bersalah dalam persidangan.

"Jangan malah menuduh KPK tebang pilih. Malah, menurut saya itu sebaliknya. Penahanan ini membuktikan bahwa KPK tidak tebang pilih walau pada petinggi partai besar sekalipun," kaya Ilham.

Sebelumnya, KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku. 

Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan oranye pada Kamis (20/2/2025) pukul 18.08 WIB. Kedua tangan Hasto pun terlihat sudah terborgol.

Hasto memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Hasto mengaku siap lahir dan batin jika nantinya langsung ditahan KPK. Namun, Hasto berharap dirinya tidak ditahan KPK. Menurut Hasto, apabila dirinya ditahan, itu dianggap sebagai wujud hukum yang tebang pilih.

"Ketika itu terjadi, semoga tidak, ya ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan jadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa tebang pilih," ujar Hasto.

Pemeriksaan Hasto ini merupakan yang kedua kali setelah penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Sebelumnya, Hasto diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1).

Baca juga: Perintah Megawati kepada Seluruh Kader PDIP dalam Menyikapi Penahanan Hasto

Sebenarnya, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa pada 17 Februari lalu. Namun, Hasto tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan