Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) simak profilnya
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
Elite PDIP ini tampak turun dari tangga di gedung KPK dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Ia ditahan atas dua kasus, yakni dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Profil Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto lahir di Yogyakarta, pada 7 Juli 1966.
Melansir TribunnewsWiki.com, saat ini, Hasto Kristiyanto berusia 59 tahun.
Ia dikenal sebagai politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang loyalis.
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memiliki riwayat panjang dalam dunia perpolitikan.
Hasto Kristiyanto mulai tertarik dengan politik sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di SMA Kolase de Britto Yogyakarta.
Ketika SMA, Hasto Kristiyanto gemar membaca buku-buku politik.
Baca juga: Tangan Diborgol dan Berompi Oranye, Hasto Salami Pendukung hingga Lambaikan Tangan
Setelah lulus SMA, Hasto Kristiyanto melanjutkan pendidikan di Fakultas Teknik Universitas Negeri Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Hasto Kristiyanto pun aktif dalam organisasi kampus.
Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM.
Seusai lulus kuliahnya di UGM pada 1991, Hasto mencoba aktif di dunia bisnis dan politik.
Kariernya pertama, ia menjabat sebagai Project Manager Departemen marketing PT Rekayasa Industri lalu menjadi Project Director PT Prada Nusa Perkasa.
Kariernya di politik dimulai berkembang ketika menjadi anggota PDIP.
Pada 2002, Hasto Kristiyanto menjabat sebagai wakil sekretaris Bidang II Media Massa dan Penggalangan DPP PDIP.
Selanjutnya, ia menjadi anggota DPR RI Fraksi PDIP.
Pada Pemilu 2004, Hasto Kristiyanto terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek, Jawa Timur.
Hasto Kristiyanto pun menjabat di Komisi VI yang menangani perdagangan, perindustrian, investasi dan koperasi untuk masa jabatan 2004-2009.
Hasto Kristiyanto juga dipercaya menjabat sebagai Wakil Sekretaris PDIP.
Tidak berselang lama, Hasto Kristiyanto lalu diamanahi menjadi Sekjen PDIP, menggantikan Tjahjo Kumolo.
Terseret Kasus Harun Masiku
Belakangan, Hasto Kristiyanto tersandung masalah.
Ia terseret dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks kader PDI-P Harun Masiku (yang kini masih buron).
Sebelum akhirnya ditetapkan tersangka, Hasto Kristiyanto pernah dipanggil KPK sebagai saksi dugaan suap Harun Masiku ke anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada 10 Juni lalu.
Setelah KPK melakukan pendalaman, Hasto Kristiyanto diduga ikut terlibat merintangi penyidikan soal kasus Harun Masiku.
Tidak lama setelah itu, Hasto Kristiyanto dipanggil KPK kembali bersama stafnya.
Pada waktu itu, tiga buah handphone, kartu ATM, dan buku catatan pun disita penyidik.
“(Staf Hasto bernama Kusnadi dipanggil) katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto Kristiyanto seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Melansir Kompas.com, kubu Hasto melakukan perlawanan dengan melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK yang menangani Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti.
Rossa diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, hingga digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan tindakan ini dianggap mengganggu rencana penyidikan.
Hasto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam pada 24 Desember 2024 lalu.
Ia sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Namun dalam sidang yang digelar pada Kamis (13/2/2025), gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto ditolak.
KPK pun meminta Hasto Kristiyanto untuk kooperatif.
Kini Hasto Kristiyanto pun resmi telah ditahan KPK.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy)(Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.