Kamis, 13 November 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Warga Gembira Kades Kohod jadi Tersangka, Tapi Pagar Laut di Tangerang Masih Ada

Meski begitu, dari pantauan Tribunnews.com di pesisir laut Desa Kohod, rupanya masih terdapat beberapa pagar bambu yang berbaris menyamping hingga

|
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
PAGAR LAUT TANGERANG - Sejumlah bambu pagar laut membentuk kavling masih berdiri di pesisir laut Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (19/2/2025). Sementara, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Alip, telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen atas sertifikat lahan di wilayah tersebut, oleh Bareskrim Polri.  

Selanjutnya, Rizal, warga Desa Kohod lain menilai pihak Bareskrim Polri telah bekerja secara profesional dalam kasus pagar di laut, khususnya terkait penetapan Kades Kohod Arsin dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Ia meyakini masih ada tersangka-tersangka lainnya yang akan terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami berharap dengan Bareskrim sungguh-sungguh melakukan investigasinya sehingga mendapatkan data-data baru dan mendapatkan data yang valid sehingga terjadilah tersangka-tersangka baru. Itu harapannya," ucap Rizal, saat ditemui.

Nyalakan Kembang Api

Ilustrasi Kembang Api
Ilustrasi Kembang Api (Freepik)

Bentuk kegembiraan atas ditetapkannya Kades Kohod, Arsin, sebagai tersangka, juga diluapkan warga dengan menyalakan kembang api. 

Dalam video yang beredar, mereka berpesta dan mengucapkan syukur hingga menyalakan kembang api. Pesta ini dilakukan warga Kampung Alar Jiban, yang dekat dengan lahan pagar laut.

"Alhamdulillah, kampung kami sudah bersih, lurah zalim ketangkap," kata salah satu warga saat menyalakan kembang api dikutip Wartakota, Rabu (19/2/2025).

Baca juga: VIDEO Alasan Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok setelah Jabat Gubernur Jabar, Ngotot Study Tour

Sementara itu, Inisiator Gerakapan Tangkap Arsin, Ketua Laskar Jiban menjelaskan pesta kembang api tersebut merupakan rasa syukur warga atas penetapan Arsin menjadi tersangka.

"Iya, warga yang menyalakan," kata Aman.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang telah bekerja profesional dalam menangani kasus ini.

Warga Kohod berharap agar Arsin dan Sekretaris Desa Ujang Karta segera ditahan, untuk mencegah menghilangkan barang bukti dan kabur.

Warga lainnnya bernama Oman menegaskan pentingnya penyelidikan lebih lanjut agar pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus pagar laut juga dapat diusut tuntas.

Pagar Bambu Masih Ada di Pesisir Laut Tangerang

Khaerudin (40), warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang berprofesi sebagai nelayan mengatakan, pagar bambu di laut Tangerang yang diketahui membentang sepanjang 30,16 kilometer telah dicabut, terutama yang berada persis di pesisir laut Desa Kohod.

Pembongkaran pagar-pagar itu, katanya, dilakukan oleh sejumlah pihak Kementerian KKP, TNI Angkatan Laut dan lembaga terkait serta dibantu masyarakat.

Meski begitu, dari pantauan Tribunnews.com di pesisir laut Desa Kohod, rupanya masih terdapat beberapa pagar bambu yang berbaris menyamping hingga membentuk kavling.

Ada lebih dari dua kavling yang berukuran besar. Satu kavling di laut tersebut berukuran sekitar satu lapangan sepak bola.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved