Profil dan Sosok
Profil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sebut Anti Kritik dan Bantah Suruh Sukatani Minta Maaf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan institusi Polri tidak anti kritik terkait dengan polemik lagu Sukatani berjudul Bayar Bayar Bayar.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa institusi Polri tidak anti kritik terkait dengan polemik lagu band punk Sukatani yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membantah menyuruh band Sukatani meminta maaf kepadanya dan juga terhadap institusi Polri.
Ia menerangkan bahwa kritikan merupakan masukkan untuk dilakukannya evaluasi dan perbaikan, sehingga pihaknya harus legowo dalam menerima suatu kritikan.
"Polri tidak anti kritik," kata Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).
Sigit juga menyampaikan bahwa Polri akan terus berbenah untuk melakukan perbaikan.

Langkah yang diambil mulai dari memberikan punishment kepada anggota polisi yang melanggar hingga memberikan rewards kepada naggota yang baik dan berprestasi.
"Itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan," pungkasnya.
Baca juga: Mengenal Sukatani, Band Punk Rock Bikin Lagu Bayar Bayar Bayar Polisi, Awal Berdiri hingga Viral
Sebelumnya, band Sukatani menyampaikan permintaan maafnya kepada Kapolri dan jajarannya di Polri atas lagu Bayar Bayar Bayar yang di dalam liriknya terdapat penggalan kata 'bayar polisi' melalui Instagram, Kamis (20/2/2025).
Selain meminta maaf, personel band Sukatani juga memutuskan mencabut lagu tersebut dari peredaran dan meminta semua pihak yang pernah mengunggah petikan lagu Bayar Bayar Bayar untuk menghapusnya dan tidak menyebarluaskan lagi.
"Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya 'Bayar Polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," kata Sukatani.
Profil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah Pati Polri yang mengemban jabatan yang paling tinggi di Polri, yakni sebagai Kapolri.
Jenderal bintang empat itu sudah mengisi kursi jabatan sebagai Kapolri sejak 21 Januari 2021.
Kala itu, menggantikan posisi Jenderal Polisi Idham Azis.
Menariknya, Sigit merupakan Kapolri termuda kedua saat ia dilantik, dengan usia 51 tahun 267 hari.
Dalam kariernya Di Polri, Listyo Sigit Prabowo juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Sukoharjo, Kapolresta Surakarta, Kapolda Banten, Kadiv Propam Polri, hingga Kabareskrim Polri.
Sumber: TribunSolo.com
Profil dan Sosok
Sosok Hasbiallah Ilyas yang Tolak Amnesti Noel, Dulu Semprot OTT KPK Pemborosan |
---|
Sosok Peter Berkowitz, Akademisi Pro-Israel Diundang UI Jadi Pembicara, UI Minta Maaf, Akui Khilaf |
---|
Sosok Nurminah Tewas Dicor Kekasih di Lombok, 13 Hari Hilang, Pelaku dan Korban Berencana Nikah |
---|
Sosok Hanif Faisol, Menteri Lingkungan Hidup Minta PT Genesis Regeneration Smelting Disanksi Berat |
---|
Sosok Ni Luh Djelantik, Anggota DPD RI Sindir Immanuel Ebenezer usai Ditetapkan Jadi Tersangka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.