Rabu, 27 Agustus 2025

Profil dan Sosok

Profil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sebut Anti Kritik dan Bantah Suruh Sukatani Minta Maaf

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan institusi Polri tidak anti kritik terkait dengan polemik lagu Sukatani berjudul Bayar Bayar Bayar.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews.com/Reynas Abdila/Tangkap layar YouTube Kompas TV
LAGU KRITIK POLISI - Foto kolase Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai peluncuran buku pendidikan antikorupsi di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024) dan band punk Sukatani yang menciptakan lagu kritikan terhadap Polri berjudul "Bayar Bayar Bayar". Berikut profil lengkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut Polri anti dikritik dan membantah menyuruh band Sukatani meminta maaf. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa institusi Polri tidak anti kritik terkait dengan polemik lagu band punk Sukatani yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membantah menyuruh band Sukatani meminta maaf kepadanya dan juga terhadap institusi Polri.

Ia menerangkan bahwa kritikan merupakan masukkan untuk dilakukannya evaluasi dan perbaikan, sehingga pihaknya harus legowo dalam menerima suatu kritikan.

"Polri tidak anti kritik," kata Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

Sigit juga menyampaikan bahwa Polri akan terus berbenah untuk melakukan perbaikan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri)

Langkah yang diambil mulai dari memberikan punishment kepada anggota polisi yang melanggar hingga memberikan rewards kepada naggota yang baik dan berprestasi.

"Itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan," pungkasnya.

Baca juga: Mengenal Sukatani, Band Punk Rock Bikin Lagu Bayar Bayar Bayar Polisi, Awal Berdiri hingga Viral

Sebelumnya, band Sukatani menyampaikan permintaan maafnya kepada Kapolri dan jajarannya di Polri atas lagu Bayar Bayar Bayar yang di dalam liriknya terdapat penggalan kata 'bayar polisi' melalui Instagram, Kamis (20/2/2025).

Selain meminta maaf, personel band Sukatani juga memutuskan mencabut lagu tersebut dari peredaran dan meminta semua pihak yang pernah mengunggah petikan lagu Bayar Bayar Bayar untuk menghapusnya dan tidak menyebarluaskan lagi.

"Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya 'Bayar Polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," kata Sukatani.

Profil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah Pati Polri yang mengemban jabatan yang paling tinggi di Polri, yakni sebagai Kapolri.

Jenderal bintang empat itu sudah mengisi kursi jabatan sebagai Kapolri sejak 21 Januari 2021.

Kala itu, menggantikan posisi Jenderal Polisi Idham Azis.

Menariknya, Sigit merupakan Kapolri termuda kedua saat ia dilantik, dengan usia 51 tahun 267 hari.

Dalam kariernya Di Polri, Listyo Sigit Prabowo juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Sukoharjo, Kapolresta Surakarta, Kapolda Banten, Kadiv Propam Polri, hingga Kabareskrim Polri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan