Senin, 1 September 2025

Retret Kepala Daerah

PSI Tanggapi Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret: Pelayan Rakyat atau Pelayan Partai?

Andy meyakini bahwa acara retreat tersebut sangat penting untuk menumbuhkan kekompakan, memberikan wawasan, dan menyamakan persepsi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Taufik Ismail
RETRET KEPALA DAERAH - Grace Natalie menanggapi instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang melarang kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2/2025). 

Hasto Kristiyanto telah ditahan atas dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat Harun Masiku pada Kamis (20/2/2025). Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap bahwa Hasto berperan dalam membantu Harun Masiku melarikan diri dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020.

Pada 8 Januari 2020, Hasto disebut memerintahkan bawahannya, Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi di Jl. Sutan Syahrir No. 12 A, yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto), untuk menelepon Harun Masiku agar merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri. Hal inilah yang membuat Harun Masiku berhasil kabur.

“Atas perbuatan tersebut, Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri hingga saat ini,” ujar juru bicara KPK, Setyo, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Selain itu, pada 6 Juni 2024, KPK juga menyebut bahwa Hasto memerintahkan Kusnadi (staf Hasto) untuk menenggelamkan ponsel yang berada dalam penguasaannya agar tidak ditemukan oleh KPK. Perintah itu diberikan sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Menurut KPK, dalam ponsel tersebut terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian Harun Masiku. Tak hanya itu, Hasto juga diduga mengumpulkan beberapa orang yang berkaitan dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat dipanggil oleh KPK.

“Tindakan tersebut diduga bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan,” jelas Setyo.

Selain kasus perintangan penyidikan, KPK juga menjerat Hasto dengan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan