Band Sukatani Diintimidasi
Kasus Band Sukatani, Bambang Minta Kapolri Periksa Semua Polisi yang Terlibat Termasuk Kapolda
Ia meminta agar dalam kasus ini seluruh anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat diperiksa termasuk Kapolda Jateng.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan intimidasi terhadap band Sukatani hingga berujung permintaan maaf dan menarik lagu berjudul 'Bayar, Bayar, Bayar' karena diduga mengkritik Polri berbuntut panjang.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta agar dalam kasus ini seluruh anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat diperiksa termasuk Kapoldanya, Irjen Ribut Hari Wibowo.
"Tentunya harus dilakukan penyelidikan. Atas perintah siapa personel Direktorat Siber Polda Jateng melakukan intervensi sampai mengejar ke Banyuwangi. Tentunya mereka tak bertindak tanpa ada perintah atasan," kata Bambang saat dihubungi, Senin (24/2/2025).
Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri antikritik hingga menawarkan Band Sukatani menjadi Duta Polri, namun hal itu tidak bisa membuat penyelidikan soal intimidasi ini berhenti.
Menurut Bambang, Sigit harus konsisten menjalankan aturan yang telah dibuatnya sendiri yakni Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri.
"Sesuai Perkap 2/2022 tentang Waskat, atasannya harus diperiksa dan diberi sanksi," tegas Bambang.
Pemeriksaan terhadap Irjen Ribut ini, kata Bambang, nantinya sekaligus memberikan pemahaman jika pembentukan Ditsiber ini bukan sebagai alat mengintimidasi masyarakat.
"Selain sebagai pertanggungjawaban pada perilaku anggotanya, sekaligus warning bahwa tujuan pembentukan Direktorat Siber bukan sebagai alat untuk mengintimidasi masyarakat. Tetapi untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber," jelas dia.
Maka dari itu, Bambang mengatakan Kapolri melalui Divisi Propam Polri harus melakukan penyelidikan secara tuntas kasus dugaan intimidasi terhadap grup musik Sukatani ini.
Menurut dia, jangan sampai kasus grup musik Sukatani mau dijadikan Duta Polri hanya sebatas sensasi tanpa menuntaskan substansi.
"Makanya Propam harus melakukan penyelidikan secara tuntas, bukan normatif prosedural saja yang malah juga bisa memicu asumsi melakukannya pencitraan tanpa menyentuh substansi sebenarnya. Kapolda (Irjen Ribut Hari Wibowo) sebagai institusi harus melakukan klarifikasi," pungkasnya.
Di samping itu, Bambang juga meminta Sigit agar tetap menindak sejumlah anggotanya yang melakukan pemerasan seperti di kasus konser DWP ke ranah pidana.
"Bahkan hanya dianggap sebagai upaya pengalihan isu dari kasus-kasus pemerasan yang dilakukan personel kepolisian yang sampai saat ini tidak diproses pidana," tuturnya.
6 Polisi Diperiksa Propam
Untuk informasi, buntut kasus yang menjadi perbincangan ini, Divisi Propam Polri melakukan penyelidikan dengan memeriksa anggota Polda Jawa Tengah.
Band Sukatani Diintimidasi
Sukatani Bersikap! Bongkar Fakta Intimidasi Lagu Bayar Bayar Bayar, Kini Menolak Jadi Duta Polisi |
---|
Novi 'Twisted Angel' Dipecat sebagai Guru Bukan karena Aurat, tapi Gegara Jadi Personel Sukatani |
---|
Band Sukatani Akui Dapat Intimidasi dari Polisi soal Lagu Bayar, Bayar, Bayar sejak Juli 2024 |
---|
Mulan Jameela Izinkan Ahmad Dhani Angkat Vokalis Band Sukatani Jadi Staf Ahli DPR RI |
---|
Mabes Polri Kini Tangani Kasus Dugaan Intimidasi Band Sukatani, Begini Pernyataan Polda Jateng |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.