Kamis, 11 September 2025

Band Sukatani Diintimidasi

Kasus Band Sukatani, Bambang Minta Kapolri Periksa Semua Polisi yang Terlibat Termasuk Kapolda

Ia meminta agar dalam kasus ini seluruh anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat diperiksa termasuk Kapolda Jateng.

Kolase Tribunnews.com/Reynas Abdila/Tangkap layar YouTube Kompas TV
LAGU KRITIK POLISI - Foto kolase Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Senin (9/12/2024) dan band punk Sukatani yang menciptakan lagu kritikan terhadap Polri berjudul "Bayar Bayar Bayar". 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan intimidasi terhadap band Sukatani hingga berujung permintaan maaf dan menarik lagu berjudul 'Bayar, Bayar, Bayar' karena diduga mengkritik Polri berbuntut panjang.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta agar dalam kasus ini seluruh anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat diperiksa termasuk Kapoldanya, Irjen Ribut Hari Wibowo.

"Tentunya harus dilakukan penyelidikan. Atas perintah siapa personel Direktorat Siber Polda Jateng melakukan intervensi sampai mengejar ke Banyuwangi. Tentunya mereka tak bertindak tanpa ada perintah atasan," kata Bambang saat dihubungi, Senin (24/2/2025).

Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri antikritik hingga menawarkan Band Sukatani menjadi Duta Polri, namun hal itu tidak bisa membuat penyelidikan soal intimidasi ini berhenti.

Menurut Bambang, Sigit harus konsisten menjalankan aturan yang telah dibuatnya sendiri yakni Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri.

"Sesuai Perkap 2/2022 tentang Waskat, atasannya harus diperiksa dan diberi sanksi," tegas Bambang.

Pemeriksaan terhadap Irjen Ribut ini, kata Bambang, nantinya sekaligus memberikan pemahaman jika pembentukan Ditsiber ini bukan sebagai alat mengintimidasi masyarakat. 

"Selain sebagai pertanggungjawaban pada perilaku anggotanya, sekaligus warning bahwa tujuan pembentukan Direktorat Siber bukan sebagai alat untuk mengintimidasi masyarakat. Tetapi untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber," jelas dia.

Maka dari itu, Bambang mengatakan Kapolri melalui Divisi Propam Polri harus melakukan penyelidikan secara tuntas kasus dugaan intimidasi terhadap grup musik Sukatani ini. 

Menurut dia, jangan sampai kasus grup musik Sukatani mau dijadikan Duta Polri hanya sebatas sensasi tanpa menuntaskan substansi.

"Makanya Propam harus melakukan penyelidikan secara tuntas, bukan normatif prosedural saja yang malah juga bisa memicu asumsi melakukannya pencitraan tanpa menyentuh substansi sebenarnya. Kapolda (Irjen Ribut Hari Wibowo) sebagai institusi harus melakukan klarifikasi," pungkasnya.

Di samping itu, Bambang juga meminta Sigit agar tetap menindak sejumlah anggotanya yang melakukan pemerasan seperti di kasus konser DWP ke ranah pidana.

"Bahkan hanya dianggap sebagai upaya pengalihan isu dari kasus-kasus pemerasan yang dilakukan personel kepolisian yang sampai saat ini tidak diproses pidana," tuturnya.

6 Polisi Diperiksa Propam

Untuk informasi, buntut kasus yang menjadi perbincangan ini, Divisi Propam Polri melakukan penyelidikan dengan memeriksa anggota Polda Jawa Tengah.

Adapun, pemeriksaan tersebut berkolaborasi dengan jajaran Subbid Paminal Bidang Propam Polda Jawa Tengah atas atensi Biro Paminal Divisi Propam Polri.

"Betul, sampai dengan saat ini, total 6 anggota Siber Polda (Jawa Tengah) diperiksa Propam Polri," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.

Meski begitu, belum ada hasil dari pemeriksaan tersebut. DivPropam Polri hanya menjelaskan kalau tindakan tersebut adalah wujud Korps Bhayangkara tak antikritik dan menerima masukan sebagai evaluasi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait polemik lagu band Sukatani yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang berujung ditarik dari peredarannya karena diduga mengkritik Polri.

Sigit menegaskan dalam hal ini Korps Bhayangkara tidak anti kritik dan legowo atas segala kritikan yang datang.

"Polri tidak anti kritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus Legowo dan yang penting ada perbaikan," kata Sigit dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

Mantan Kabareskrim Polri ini meminta agar semua masukan bisa dijelaskan masalahnya jika memang anggota Polri melakukan kesalahan.

"Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yg baik dan berprestasi," ungkapnya.

"Dan itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan," sambungnya.

Hal ini diucapkan Sigit usai Band Sukatani menjadi sorotan, karena mengunggah video berisi permintaan maaf di akun sosial media Instagram miliknya, @sukatani.band.

Grup musik asal Purbalingga ini mengatakan permintaan maaf mereka untuk Kapolri dan Lembaga Kepolisian Republik Indonesia.

Lewat unggahan instagram mereka, personel Sukatani mengatakan bahwa telah mencabut dan menarik lagu berjudul 'Bayar, Bayar, Bayar' tersebut dari peredaran.

Mereka para personel, Muhammad Syifa Al Lufti dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris, dan Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel selaku vokalis mengatakan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar mereka ciptakan untuk oknum polisi yang melanggar aturan.

"Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya 'Bayar Polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial."

Diketahui lagu tersebut telah diupload di platform Spotify, namun lagu tersebut kini tidak bisa diputar.

"Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul bayar bayar bayar lirik lagu bayar polisi."

"Dengan ini saya mengimbau kepada pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul bayar bayar bayar agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar', karena apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari Band Sukatani."

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan