Anak Legislator Bunuh Pacar
Pengakuan Ronald Tannur, Merasa Tak Lakukan Apapun Atas Kematian Dini dan Sebut Bukan Kekasihnya
Ronald Tannur menyebut merasa tak melakukan apapun atas kematian Dini Sera Afrianti. Bahkan ia juga mengatakan Dini bukanlah kekasihnya.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
"Hubungan saya (dengan dini) teman dekat dan profesional tapi bukan pacar," ujarnya.
Sekadar Informasi Ronald Tannur awalnya diputus bebas hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas perkara tersebut.
Namun, pada tingkat kasasi, Ronald Tannur diputus bersalah dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara.
Mahkamah Agung menyatakan bahwa Ronald Tannur terbukti bersalah melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Atas putusan tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) pun mengeksekusi Ronald Tannur pada Minggu (27/10/2024).
Ronald Tannur, ditangkap di rumahnya di Pakuwon City Virginia Regency Kota Surabaya, Jawa Timur dan dijebloskan ke penjara.
Kronologis Penganiayaan Dini Sera Afrianti
Untuk diketahui, Dini Sera Afrianti adalah wanita asal Jawa Barat yang mengadu nasib di Surabaya, Jawa Timur.
Ia tewas karena dianiaya, Gregorius Ronald Tannur (31).
Peristiwa bermula pada Selasa 3 Oktober 2023.
Saat itu, Dini dan Ronald Tannur sempat mengunjungi sebuah lokasi hiburan malam, Blackhole Lenmarc Mall Surabaya.
Namun, tak berselang lama, Ronald Tannur ingin meninggalkan Dini di tempat hiburan di Jalan Mayjen Jonosoewojo, Lakasantri.
Korban akhirnya menuruti permintaan Ronald Tannur untuk pulang ke Apartemen Orchad Tanglin, Pakuwon.
Namun Dini masih menggerutu dan memintanya kembali ke room 7 saat perjalanan menuju lift.
Keduanya pun kemudian cekcok di dalam lift hingga di lantai dasar tempat parkir mobil Lenmarc Mall.
Di sana terjadilah penganiayaan hingga Dini dinyatakan tak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.