Sabtu, 23 Agustus 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Pengakuan Ronald Tannur, Merasa Tak Lakukan Apapun Atas Kematian Dini dan Sebut Bukan Kekasihnya

Ronald Tannur menyebut merasa tak melakukan apapun atas kematian Dini Sera Afrianti. Bahkan ia juga mengatakan Dini bukanlah kekasihnya.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIDANG HAKIM SURABAYA - Terpidana pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur menjadi saksi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas pemberian vonis bebas terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Ia mengaku Dini Sera bukan kekasihnya. 

"Hubungan saya (dengan dini) teman dekat dan profesional tapi bukan pacar," ujarnya.

Sekadar Informasi Ronald Tannur awalnya diputus bebas hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas perkara tersebut.

Namun, pada tingkat kasasi, Ronald Tannur diputus bersalah dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara.

Mahkamah Agung menyatakan bahwa Ronald Tannur terbukti bersalah melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Atas putusan tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) pun mengeksekusi Ronald Tannur pada Minggu (27/10/2024).

Ronald Tannur, ditangkap di rumahnya di Pakuwon City Virginia Regency Kota Surabaya, Jawa Timur dan dijebloskan ke penjara.

Kronologis Penganiayaan Dini Sera Afrianti

Untuk diketahui, Dini Sera Afrianti adalah wanita asal Jawa Barat yang mengadu nasib di Surabaya, Jawa Timur.

Ia tewas karena dianiaya, Gregorius Ronald Tannur (31).

Peristiwa bermula pada Selasa 3 Oktober 2023.

Saat itu, Dini dan Ronald Tannur sempat mengunjungi sebuah lokasi hiburan malam, Blackhole Lenmarc Mall Surabaya.

Namun, tak berselang lama, Ronald Tannur ingin meninggalkan Dini di tempat hiburan di Jalan Mayjen Jonosoewojo, Lakasantri.

Korban akhirnya menuruti permintaan Ronald Tannur untuk pulang ke Apartemen Orchad Tanglin, Pakuwon.

Namun Dini masih menggerutu dan memintanya kembali ke room 7 saat perjalanan menuju lift.

Keduanya pun kemudian cekcok di dalam lift hingga di lantai dasar tempat parkir mobil Lenmarc Mall.

Di sana terjadilah penganiayaan hingga Dini dinyatakan tak sadarkan diri dan meninggal dunia.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan