Kasus Suap di Ditjen Pajak
Harta Muhammad Haniv saat Jabat Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Capai Rp19,4 M, Punya 2 Mercy
Saat menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv memiliki harta kekayaan hingga Rp19 miliar. Ia punya dua mobil Mercy.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nuryanti
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.307.515.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 19.487.023.000
III. HUTANG Rp. ----
Baca juga: Sosok Feby Paramita, Punya Usaha Fesyen Terseret Kasus Ayah Gratifikasi Rp21 M dari Wajib Pajak
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 19.487.023.000
Modus Muhammad Haniv
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan modus Muhammad Haniv dalam kasus gratifikasi di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu.
Asep mengungkapkan, selama Haniv menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus, ia menggunakan kewenangan dan pengaruhnya untuk "mencari keuntungan" guna kepentingan pribadi dan usaha anaknya, Feby Paramita.
"Selama menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, tersangka HNV diduga telah melakukan perbuatan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban tugasnya dengan menggunakan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan dirinya dan usaha anaknya," jelas Asep, Selasa.
Lebih lanjut, Asep menuturkan, pada Desember 2016, Haniv mengirim email kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3, Yul Dirga, yang berisi permintaan agar dicarikan sponshorship.
Sponshorship itu akan digunakan Haniv untuk mendukung acara fashion show FH Pour Homme by Feby Haniv, milik sang anak.
Permintaan melalui proposal ditujukan kepada dua atau tiga perusahaan yang Haniv kenal dekat.
Tetapi, dalam budget proposal tertera nomor rekening BRI dan nomor handphone atas nama Feby Paramita dengan permintaan sejumlah Rp150 juta.
"Atas email permintaan tersebut terdapat transfer masuk ke rekening BRI 486301003762502 milik Feby Paramita yang diidentifikasi terkait dengan pemberian gratifikasi yang berasal dari wajib pajak Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus maupun dari pegawai KPP Penanaman Modal Asing 3 sebesar Rp300 juta," ujar Asep.
Asep mengungkapkan, periode 2016-2017, keseluruhan dana masuk ke rekening BRI 486301003762502 milik Feby Paramita terkait pelaksanaan seluruh fashion show FH Pour Homme by Feby Haniv yang berasal dari perusahaan ataupun perorangan yang menjadi wajib pajak (WP) dari Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus adalah sebesar Rp387 juta.
Sumber: TribunSolo.com
Muhammad Haniv
Tessa Mahardhika Sugiarto
Asep Guntur Rahayu
Kasus Suap di Ditjen Pajak
Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus
Korupsi Ditjen Pajak
KPK
Kasus Suap di Ditjen Pajak
Menguak Bisnis Fashion Milik Putri Eks Pejabat Pajak, Dipasok Uang Gratifikasi yang Diterima Ayahnya |
---|
KPK Ungkap Eks Pejabat Ditjen Pajak Tersangka Gratifikasi Minta Uang ke Mitra Adiperkasa |
---|
Kasus Gratifikasi di Ditjen Pajak, KPK Panggil General Manager Mitra Adiperkasa |
---|
Sosok Feby Paramita, Punya Usaha Fesyen Terseret Kasus Ayah Gratifikasi Rp21 M dari Wajib Pajak |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.