Berita Viral
Viral Dosen UNNES Lakukan Kekerasan Seksual ke 4 Mahasiswi, Berujung Pencopotan Jabatan
Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen di Universitas Negeri Semarang (Unnes) terhadap mahasiswi viral di media sosial
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
Dalam unggahannya, akun ini menyebut bahwa pelaku berasal dari Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi.
"TW pelecehan dan kekerasan seksual," tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Kasus ini menjadi perhatian kampus setelah empat mahasiswa yang menjadi korban lapor kepada Tim Satgas Unnes pada 13 Desember 2024.
Dilansir Kompas.com, Ketua Satgas PPK Unnes, Ristina Yudhanti, menegaskan kasus kekerasan seksual dengan Nomor 003/KS/XII/2024 yang masuk pada 13 Desember 2024 melalui Hotline Satgas PPK UNNES telah ditangani sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.
Jumlah saksi yang dikumpulkan ada sebanyak tiga orang.
Tak hanya itu, pelaku dan barang bukti juga dikumpulkan demi memperkuat dugaan ini.
"Satgas PPK Unnes telah melakukan pemanggilan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti dari korban, pelaku, dan 3 orang saksi," ucap Ristina melalui keterangan resminya, Selasa.
Ristina menerangkan, Satgas PPK Unnes berprinsip pada kepentingan korban dengan mempertimbangkan keinginan dan harapan korban atas pelaku dalam merumuskan rekomendasi putusan.
Termasuk putusan sanksi kepada pelaku tindak kekerasan seksual ini.
"Satgas PPK Unnes telah memberikan rekomendasi kepada pimpinan Universitas Negeri Semarang dan pelaku telah dijatuhi sanksi berupa pencopotan dari jabatan," ungkap Ristina.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual ke Mahasiswi, Dosen Unnes Dicopot dari Jabatannya
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJateng.com/Muslimah)(Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.