Kasus Korupsi Minyak Mentah
Jejak Karier Riva Siahaan Dirut PT Pertamina yang Oplos Pertamax Vs Istrinya Seorang Guru Yoga
Mengulas jejak karier Riva Siahaan Dirut PT Pertamina yang oplos pertalite jadi pertamax serta profesi sang istri yang adalah guru yoga.
Penulis:
Theresia Felisiani
Namun, lantaran tercatat memiliki utang sebesar Rp2,6 miliar, harta bersih Riva sebesar Rp18,9 miliar.
Baca juga: Sosok Mars Ega Legowo, Dirut Pertamina Patra Niaga Gantikan Riva Siahaan yang Jadi Tersangka Korupsi
Adapun mayoritas hartanya berasal dari tiga unit tanah dan bangunan yang berada di Tangerang Selatan, Banten senilai Rp7,7 miliar.
Lalu, dia juga memiliki lima kendaraan dengan rincian dua mobil dan tiga sepeda motor dengan total nilai Rp2,9 miliar.
Riva juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp808 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp8,6 miliar.
Gaji Riva Siahaan
Disisi lain gaji Riva pun ikut tersorot.
Gaji Dirut ditetapkan dengan menggunakan pedoman perusahaan yakni gaji direktur adalah 85 persen dari gaji Dirut.
Terkait dengan gaji Dirut Pertamina, mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat blak-blakan.
Dalam tayangan youtube Narasi TV yang tayang pada 4 Juli 2024 lalu, Ahok sempat menceritakan besaran gajinya sebagai Komut Pertamina.
Awalnya, Ahok mengungkap pertemuannya dengan Jokowi di tahun 2023 lalu.
Yakni saat Ahok diminta oleh Jokowi untuk jadi Dirut Pertamina.
"Beliau (Jokowi) panggil saya, kali ini suruh saya jadi Dirut Pertamina. Saya bilang 'kenapa baru sekarang? kan udah untung. Saya jadi Komut juga happy kok selama Dirutnya mau nurut sama saya'. Kan dari rugi terus bisa untung empat tahun terakhir, spesialis saya lah kalau pretelin detail gitu," ungkap Ahok.
Diminta untuk jadi Direktur Utama, Ahok menolaknya.
Kendati demikian diakui Ahok, gaji Dirut Pertamina menggiurkan.
"Kalau ada orang lain, orang lain aja lah. Paling enak jadi komut pak," ujar Ahok.
"Kalau jadi Dirut duitnya banyak, mungkin 25 sama 100 persen (perbandingannya)," sambungnya.
Penasaran, Najwa Shihab pun bertanya ke Ahok soal nominal gaji Dirut Pertamina.
Ternyata gaji Dirut Pertamina bisa tiga kali lipatnya gaji Komut.
"Emang berapa sih gaji Dirut?" tanya Najwa Shihab.
"Dirut bisa sampai Rp500 juta (sebulan)," ujar Ahok.
"Kalau Komut?" tanya Najwa lagi.
"Rp180 juta, kalau itu kan ada untung, 1 sampai 30 persen, dibagi sama pegawai semua. Saya bilang (sama Jokowi) jangan saya pak (yang jadi Dirut Pertamina), lebih baik orang lain aja.
Karena yang paling banyak jadi orang itu ada duit ada waktu. Kalau jadi Dirut ada duit enggak ada waktu," sambungnya.
Meskipun gaji Dirut lebih besar, Ahok mengaku tak mau menjadi Dirut Pertamina.
Hingga akhirnya pada Mei 2024, Ahok memutuskan untuk mundur dari jabatan Komut Pertamina.
JEJAK Karir Riva Siahaan Dirut PT Pertamina yang Oplos Pertamax dan Bikin Negara Rugi Rp193,7 T
Berikut jejak karir Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga yang oplos Pertamax.
Terkuak, Riva Siahaan bukanlah orang baru di perusahaan pelat merah PT Pertamina (Persero) Tbk.
Pria lulusan manajemen ekonomi Universitas Trisakti dan Magister Business Administrasion di Oklahoma City University, Amerika Serikat (AS), itu memulai kariernya di Pertamina pada tahun 2008.
Dikutip dari akun LinkedIn miliknya, Riva memulai karier di Pertamina sebagai Key Account Officer dari tahun 2008-2010.
Kemudian, dia menjabat sebagai Senior Bunker Officer I pada tahun 2010-2015.

Selanjutnya, Riva menjadi Bunker Trader di Pertamina Energy Services selama satu tahun dari 2015-2016.
Kariernya pun terus merangkak naik ketika menjabat sebagai Senior Officer Industrial Key Account pada tahun 2016-2018.
Lalu, Riva menjabat sebagai Pricing Analyst, Market, and Product Development PT Pertamina pada tahun 2018-2019.
Riva pun mulai masuk jajaran petinggi Pertamina dengan jabatan awal sebagai VP Crude and Gas Operation hingga berujung menjadi Direktur Komersial di subholding Pertamina yaitu PT Pertamina International Shipping pada tahun 2021.
Dia lantas menjabat sebagai Corporate Marketing and Trading Director selama hampir dua tahun dari 2021-2023.
Riva baru menjabat sebagai Dirut Utama PT Pertamina Patra Niaga pada tahun 2023 menggantikan Alfian Nasution yang saat itu ditunjuk menjadi Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).
Peran Riva Siahaan di Korupsi Pertamina: Menangkan Broker, Oplos Pembelian Pertalite Jadi Pertamax
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengungkapkan peran dari Riva Siahaan yang membuat Dirut PT Pertamina Patra Niaga itu menjadi tersangka.
Abdul Qohar mengatakan Riva Siahaan bersama dengan Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, SDS, dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, AP bersama-sama memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan dengan cara melawan hukum.
"Riva Siahaan bersama SDS, dan AP memenangkan DMUT/broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan secara melawan hukum," kata Abdul Qohar dalam keterangan persnya, Senin (24/2/2025) malam, dilansir Kompas TV.
Baca juga: Minta Masyarakat Tak Khawatir Beli Pertamax, Kejagung: BBM Oplosan Sudah Habis
Tak hanya itu, Riva Siahaan juga berperan melakukan pembelian produk Pertamax, tapi sebenarnya ia hanya membeli produk Pertalite yang harganya lebih rendah.
Kemudian produk Pertalite ini di-blending atau dioplos untuk dijadikan produk Pertamax.
Abdul Qohar pun menegaskan bahwa perbuatan Riva Siahaan ini tidak diperbolehkan dan bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada.
"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Riva kemudian melakukan pembelian untuk produk Pertamax (Ron 92)."
"Padahal sebenarnya, hanya membeli Pertalite (Ron 90) atau lebih rendah."
"Kemudian, Pertalite tersebut di-blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92. Dan hal tersebut tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada," terang Abdul Qohar.
(tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunMedan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.