Kasus Korupsi Minyak Mentah
Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Saksi Ungkap Awal Mula Kerja Sama dengan PT Tangki Merak
Penawaran kerjasama dari PT Tangki Merak pada 2013 dinilai sebagai upaya memperkuat kapasitas stok BBM nasional.
Ringkasan Berita:
- PT Tangki Merak mengajukan penawaran kerja sama yang suratnya ditandatangani Gading Ramadhan
- Awalnya penawaran dianggap sebagai kesempatan untuk meningkatkan kapasitas timbun BBM Pertamina
- Penambahan fasilitas penyimpanan BBM merupakan kebutuhan strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Huktyanta mengungkapkan penawaran kerjasama dari PT Tangki Merak pada 2013 dinilai sebagai upaya memperkuat kapasitas stok bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Hal itu ia sampaikan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/10/2025) malam.
Duduk sebagai terdakwa beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa yakni Kerry Adrianto Riza; Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo; dan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati.
Mulanya jaksa di persidangan menanyakan soal rencana pengadaan terminal BBM oleh Pertamina.
Hanung menerangkan ada rencana untuk penambahan kapasitas timbun terminal Pertamina.
Baca juga: Sidang Korupsi Minyak Mentah Pertamina, 3 Terdakwa Tahap Pembuktian, 2 Terdakwa Lainnya Eksepsi
Di persidangan Hanung mengatakan tahun 2012 ada peningkatan kebutuhan 5,06 juta kiloliter; pada 2013 5,48 juta kiloliter; 2014 5,88 juta kiloliter; 2015 6,23 juta kiloliter; dan 2016 6,24 juta kiloliter.
Dari angka tersebut setiap tahun ada kebutuhan peningkatan 350 sampai 400 ribu kiloliter.
Artinya dari catatan tersebut dibutuhkan terminal BBM dengan kapasitas tersebut.
Kemudian jaksa di persidangan menanyakan pada tahun 2013 apakah ada penawaran dari swasta untuk bekerjasama dengan PT Pertamina dan pengadaan terminal BBM.
Baca juga: Daftar dan Peran 18 Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Libatkan si Raja Minyak Riza Chalid
Hanung menjelaskan, sebagai Direktur Pemasaran Niaga ia memiliki tanggung jawab amanah jabatan antara lain untuk memastikan ketersediaan BBM di seluruh Indonesia.
Di antaranya meningkatkan kapasitas sarana penyimpanan dan distribusi BBM sesuai program kerja RKAP atau RJPP.
Lanjutnya, saat ia menerima tawaran kerja sama PT Tangki Merak mengajukan proposal penyewaan fasilitas tangki penyimpanan (storage) atau terminal BBM (TBBM) secara eksklusif kepada Pertamina.
Dalam pemikirannya saat itu, kata Hanung, kesempatan untuk meningkatkan kapasitas timbun BBM Pertamina.
“Saat menerima surat itu, yang ada di pikiran saya adalah ini salah satu kesempatan untuk meningkatkan kapasitas timbun BBM Pertamina,” ujar Hanung di dalam persidangan.
Menurut dia, penambahan fasilitas penyimpanan merupakan kebutuhan strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sidang-perkara-korupsi-tata-kelola-minyak-mentah-dan-produk-kilang.jpg)