Kasus Korupsi Minyak Mentah
Pengguna Pertamax Ancam Tak Pakai Produk Pertamina Lagi Usai Terungkap Kasus Oplos BBM Pertalite
Pengguna BBM Pertamax mengancam tidak akan menggunakan produk Pertamina lagi setelah adanya kasus praktik pengoplosan Pertalite ke Pertamax.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWSCOM JAKARTA - Sejumlah pengguna bahan bakar minyak (BBM) Pertamax mengaku kecewa usai mendapat kabar adanya praktik pengoplosan Pertalite ke Pertamax.
Bahkan mereka mengancam tidak akan menggunakan produk Pertamina lagi setelah adanya kasus ini.
Baca juga: Dugaan Skandal Pertalite Dioplos jadi Pertamax, DPR Cecar Pertamina soal Penentuan RON
"Iya, saya enggak nyangka aja. Ini kan pakai Pertamax, berharap mesin kita bagus. Kalau begini, saya bakal pertimbangkan buat pindah ke yang lain," kata Samsudhuha Wildandyah (30) kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2025).
Warga Kota Bekasi ini mengatakan alasan menggunakan Pertamax karena merasa tak layak mendapat BBM bersubsidi.
Hal yang sama juga diungkapkan Bachtiar (26).
Dia mempertimbangkan untuk beralih dari Pertamina dan akan menggunakan BBM dari pesaingnya seperti Shell, Vivo, maupun BP.
"Fix banget, saya ganti ke yang lain aja. Nggak apa-apa, harganya mahal dikit asal jujur dan kualitasnya sesuai," tuturnya.
Pantauan Tribunnews di sejumlah SPBU di Jakarta Selatan terlihat dispenser bahan bakar (fuel pump dispenser) atau mesin pom bensin Pertamax tampak sepi tak ada antrean.
Baca juga: Masyarakat Bisa Gugat dan Minta Ganti Rugi ke Pertamina Jika Pertamax yang Beredar Oplosan Pertalite
Hal itu terlihat di SPBU Mampang Prapatan dan Kemang, Jakarta Selatan.
Terlihat pengendara yang mengisi bensin Pertamax datang satu per satu secara bergantian, sehingga tidak terjadi antrean di mesin pom bensin Pertamax tersebut.
7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Untuk informasi, Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) 2013-2018, Senin (24/2/2025) malam.
Adapun penetapan ketujuh tersangka ini merupakan hasil penyidikan lanjutan yang dilakukan oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Tujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan ekspose atau gelar perkara di mana ditemukan adanya serangkaian tindak pidana korupsi.
Hal itu didasari atas ditemukannya juga sejumlah alat bukti yang cukup baik dari keterangan sedikitnya sebanyak 96 saksi dan keterangan ahli maupun berdasarkan bukti dokumen elektronik yang kini telah disita.
Adapun ketujuh orang tersangka itu yakni:
- RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- SDS selaku Direktur Feedstock And Produk Optimitation PT Pertamina Internasional
- ZF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Civic.
- AP selaku Vice President (VP) Feedstock
- MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
- W selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa
- DRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.