Retret Kepala Daerah
Semua Kepala Daerah di Bali Wayan Koster Dkk Tak Hadir Retret Akmil Magelang, Ikut Gelombang Kedua?
Wamendagri Bima Arya mengungkapkan bahwa seluruh kepala daerah di Provinsi Bali kompak tidak mengikuti retret kepala daerah di Akmil, Magelang.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Garudea Prabawati
Menurut Basarah, kehadiran kepala daerah sangat penting dalam menjalankan program-program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, mitigasi bencana, penciptaan lapangan kerja, pencegahan stunting, hingga pemenuhan hak rakyat atas makanan bergizi.
"Bagi PDIP, pemimpin yang turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi rakyat adalah langkah efektif dalam menjalankan pemerintahan," ujar Basarah.
Apakah Ada Sanksi bagi Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret?
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menyebut tidak ada sanksi untuk kepala daerah yang tidak mengikuti retret.
Dia mengatakan, kepala daerah yang tidak ikut bisa mengutus wakil kepala daerah mereka atau mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) dengan konsekuensi harus mengikuti retret pada gelombang berikutnya.
"Ya (sanksinya) mengikuti acara yang sama pada gelombang berikutnya. Ya, kan dikirim wakil (juga) untuk menggantikan di sini," ujar Bima, saat ditemui di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025), dilansir Kompas.com.
Untuk gelombang berikutnya retret kepala daerah yang tidak hadir akan ditentukan setelah sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
Jadi, untuk kepala daerah yang tidak hadir bisa menggantikan kepesertaan saat retret nanti.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Belum Ngantor, Gubernur Bali Koster Tiba di Bali Malam Kemarin
(Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Adhiyuda) (Kompas.com) (Tribun-Bali.com/Ni Luh Putu Wahyuni Sari) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.