Kasus Korupsi Minyak Mentah
Megahnya Rumah Bos Depo Minyak Gading Ramadhan di Pondok Indah, Kerap Wara-wiri dengan Pengawal
Tak lama kemudian, seorang wanita turun dari mobil sedan silver, menghindar dari perhatian wartawan, dan memastikan bahwa Gading memang tinggal di rum
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Acos Abdul Qodir
Depo Minyak Lokasi Pengoplosan Pertamax dan Rumah Riza Chalid Digeledah

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung (kejagung) terus melakukan pergerakan pasca-mengumumkan ke publik perihal pengungkapan kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, dengan kerugian negara Rp193,7 miliar, pada awal pekan ini.
Apalagi, salah satu temuan korps Adhiyaksa dari kasus ini adalah dugaan pengoplosan minyak mentah berkualitas oktan 88 dan 90 (Pertalite) menjadi BBM dengan oktan 92 (Pertamax).
Baca juga: KPK Minta Waktu Dua Bulan Dalami Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD RI
Kamis kemarin (27/2/2025), tim Kejagung melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya kantor sekaligus depo minyak dari PT Orbit Terminal Merak di Cilegon, Banten.
Diketahui di PT Orbit Terminal Merak merupakan milik anak saudagar Riza Chalid, tersangka Mohammad Kerry Andrianto Riza.
Perusahaan tersebut dipimpin oleh Dirut bernama Gilang Ramadhan Jorde, yang diduga perpanjangan tangan dari RIza Chalid.
Adapun PT Orbit Terminal Merak berfokus pada logistik dan penyimpanan energi, khususnya dalam pengelolaan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kejagung mensinyalir PT Orbit Terminal Merak merupakan depo atau storage yang diduga dijadikan lokasi pengoplosan atau blending BBM jenis Pertamax oleh tersangka Maya Rismaya dan Edward Corne yang merupakan petinggi PT Pertamina Patra Niaga.
Selain depo pengolahan minyak mentah di CIlegon, pada hari yang sama, tim Kejagung juga menggeledah rumah milik saudagar minyak Riza Chalid di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pihak Kejagung menyatakan, penggeledahan di PT Orbit Terminal Merak dilakukan untuk mendalami peran yang dilakukan para tersangka saat melakukan blending BBM di depo milik anak pengusaha minyak, Riza Chalid tersebut.
Sementara, rumah Riza Chalid turut digeledah karena diduga menjadi kantor dari Kerry Adrianto dan dua rekannya saat proses kasus korupsi ini terjadi.

Dari penggeledahan di PT Orbit, tim Kejagung menyita hampir 100 bundel dokumen dan barang bukti elektronik berupa dua unit ponsel yang saat ini masih akan diselisik.
"Penggeledahan di tempat pertama di daerah Cilegon tepatnya di PT OTM penyidik setidaknya menyita 95 bundel dokumen terkait berbagai administrasi persuratan dan kontrak," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Baca juga: Penjual Ayam di Jaksel jadi Tersangka dan Terancam Denda Rp2 Miliar, Begini Duduk Perkaranya
Sementara dari penggeledahan di rumah Riza Chalid di Jalan Panglima Polim, tim Kejagung menyita DVR atau rekaman video CCTV.
"Penyidik (dari) kemarin juga masih terus melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Panglima Polim. Dan dari sana penyidik membawa menyita berupa DVR serta CCTV," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.