Selasa, 12 Agustus 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Pimpinan Komisi XII DPR: Semua Jenis Bensin Pasti Blending

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi menjelaskan bahwa semua BBM yang ada di Indonesia dibuat melalui skema blending, berbeda dengan oplosan

Penulis: Reza Deni
Dok. Pertamina
SKEMA BLENDING - Pertamina pastikan kualitas Pertamax tetap terjaga dengan pengawasan ketat dan spesifikasi sesuai standar RON 92 sehingga masyarakat tak perlu khawatir. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi mengatakan pada Kamis (27/2/2025) bahwa semua jenis BBM dibuat menggunakan skema blending, berbeda dengan oplosan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi mengatakan bahwa semua semua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) dibuat melalui skema blending.

Yang perlu digarisbawahi, dikatakan Bambang, bahwa blending berbeda dengan dioplos.

"Semua jenis bensin pasti di-blending, mau di teknik produksi, di kilang pun akan di-blending," kata Bambang kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Menurutnya, oplosan adalah mencampur dua jenis berbeda menghasilkan BBM yang tak berkualitas. 

"Jadi skema kata-kata oplosan, kan oplosan itu lebih identik dengan sesuatu yang aspal. Jadi kita harus membedakan skema blending dengan oplosan," ujarnya

Legislator Partai Gerindra itu mencontohkan oplosan itu seperti minyak tanah dicampur bensin, atau bensin dengan cairan lainnya yang mengubah kualitas bensin tersebut.

Sementara di sisi lain, Bambang menyampaikan berdasarkan spek dunia, khusus di Indonesia, masih terdapat BBM jenis RON 90. 

"Itu standar spek dunia, hanya 90 saja yang ada di Indonesia, sebenarnya dimulainya dari 92, bahkan di era dulu ada RON 88. Jadi RON yang memang dibuat khusus untuk megara Indonesia. Nah 90 itu sama, jadi dibuat hanya untuk di Indonesia, negara lain itu jarang," pungkasnya. 

Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan pihaknya tidak melakukan praktik upgrade blending atau pencampuran Pertalite dengan Pertamax.

Hal ini disampaikan Ega dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Ega memastikan bahwa produk yang diterima dan dijual di SPBU telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Baca juga: Komisi XII DPR: Impor BBM Tak Mungkin Dihentikan, Defisit 800 Ribu Barel Per Hari

"Baik yang dari luar negeri maupun dari dalam negeri itu kami sudah menerima RON 92. Yang membedakan adalah meskipun sudah berada di RON 90 dan 92 itu sifatnya masih base fuel artinya belum ada adiktif yang kita terima di Pertamina Patra Niaga ya," kata Ega dalam rapat.

Ega menjelaskan, Pertamina Patra Niaga melakukan pengelolaan bahan bakar mulai dari terminal hingga ke SPBU.

Sementara itu, proses pengangkutan bahan bakar dari kilang ke terminal dilakukan oleh kapal milik Pertamina.

"Tidak ada proses perubahan RON, tetapi yang ada itu Pertamax kita tambahkan adiktif. Jadi di situ ada proses penambahan adiktif dan proses penambahan warna. Proses inilah yang memberikan keunggulan perbedaan dalam produk," ujar Ega.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan