Selasa, 19 Agustus 2025

Efisiensi Anggaran Pemerintah

Senator Filep: Efisiensi Dana Otsus Hambat Pembangunan di Papua

Faktanya efisiensi TKD jelas berdampak kepada pemotongan anggaran lain termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus).

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
DANA OTSUS - Senator Papua Barat, Filep Wamafma, di Jakarta pada Jumat (28/2/2025) mengkritik efisiensi anggaran pemerintah terutama terhadap dana otonomi khusus Papua. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan efisiensi anggaran yang dilaksanakan oleh pemerintahan Prabowo Subianto juga menyasar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 yang dipotong hingga 50,59 Triliun.

Faktanya efisiensi TKD jelas berdampak kepada pemotongan anggaran lain termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus).

Atas hal ini, Filep Wamafma, Senator Papua Barat, kembali menyatakan keprihatinannya.

"Tentu saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Saya akan terus bersuara terkait efisiensi agar jangan mengorbankan hak Orang Papua atas dana Otsus," kata Filep, Jumat (28/2/2025).

Dilihat dari fiskal daerah yang kecil dari kabupaten/kota dan provinsi, pemotongan atau efisiensi dana berdampak pada pendapatan belanja daerah.

Pemerintah semestinya paham bahwa ketergantungan provinsi-provinsi di Tanah Papua kepada dana Otsus masih sangat besar karena harapan membangun Papua jelas berasal dari Dana Otsus.

"Terlebih jika selama ini dana Otsus dijadikan sebagai sumber penguatan APBD," ungkap Filep.

Lebih lanjut, senator yang juga pakar Hukum Otsus ini, mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan dana Otsus.

Dia menekankan amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus menegaskan poin pokok urgensi adanya Otsus.

Kedua poin pokok tersebut sudah secara gamblang menegaskan bahwa Otsus itu tidak dapat ditawar dan diganggu gugat, apalagi atas nama efisiensi anggaran.

"Logika hukum terkait afirmasi OAP sekaligus percepatan pembangunan kesejahteraan akan menjadi kontraproduktif dengan kebijakan pemotongan dana Otsus dalam rangka efisiensi itu," tegasnya.

Kebijakan efisiensi sangat berpotensi menyebabkan keterlambatan pembangunan daerah, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi daerah.

Padahal hakikat dari Otsus adalah dana afirmasi, dana yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan baik SDM maupun infrastruktur.

Jadi, jika pemerintahan Prabowo melakukan efisiensi terhadap dana Otsus ini, sama saja tidak sepenuhnya mendukung Otsus Papua, tambah Filep.

Di kesempatan yang sama, Filep kemudian menyoroti agenda nasional pembangunan di Papua.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan