Jumat, 15 Agustus 2025

Desk Pemberantasan Narkoba Pamerkan Barang Bukti dari 14 Kasus Senilai Rp1 Triliun, Ada Mobil Mewah

Turut dipamerkan 16 unit kendaraan roda empat, termasuk sejumlah mobil mewah merek Mercedes-Benz, BMW, dan Audi

|
Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Gita Irawan
PEREDARAN NARKOTIKA - Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam memamerkan barang bukti disita dari 14 kasus peredaran gelap narkotika yang ditindak selama Februari 2025 di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang Jakarta Timur pada Senin (3/3/2025). Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan barang bukti yang dipamerkan tersebut senilai kurang lebih Rp1 triliun. (Gita Irawan/Tribunnews.com). 

BNN dan tim gabungan kini sedang menangani kasus dengan nilai aset yang disita sekitar Rp25 miliar.

Saat ini, terdapat 12 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih dalam proses penyelidikan dengan total 13 tersangka dan nilai aset yang diperkirakan mencapai Rp100 miliar.

Aset-aset yang disita meliputi tanah, bangunan, ruko, serta 58 sertifikat dan buku tanah. Selain itu, turut disita 10 unit kendaraan roda empat, termasuk 8 unit merek Mercedes-Benz, Foxy, Veloz, HiAce, Toyota Sedan GR 86, Hilux, Innova, Pajero, dan dua unit Honda CR-V, serta uang tunai dan rekening senilai Rp4,7 miliar.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan