Jumat, 15 Agustus 2025

Desk Pemberantasan Narkoba Pamerkan Barang Bukti dari 14 Kasus Senilai Rp1 Triliun, Ada Mobil Mewah

Turut dipamerkan 16 unit kendaraan roda empat, termasuk sejumlah mobil mewah merek Mercedes-Benz, BMW, dan Audi

|
Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Gita Irawan
PEREDARAN NARKOTIKA - Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam memamerkan barang bukti disita dari 14 kasus peredaran gelap narkotika yang ditindak selama Februari 2025 di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang Jakarta Timur pada Senin (3/3/2025). Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan barang bukti yang dipamerkan tersebut senilai kurang lebih Rp1 triliun. (Gita Irawan/Tribunnews.com). 

 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam memamerkan barang bukti yang disita dari 14 kasus peredaran gelap narkotika yang ditindak selama Februari 2025. Barang bukti tersebut dipamerkan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (3/3/2025).

Tampak di antara barang bukti tersebut terdapat paket-paket serta bungkusan berwarna cokelat dan warna lainnya, bungkusan pil berwarna-warni, uang tunai, serta karung-karung berukuran besar.

Di dekat barang-barang yang disusun sesuai jenisnya itu, terdapat petunjuk berupa tulisan, di antaranya 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja,  115.211,65 gram ekstasI dan barang bukti uang Rp4.730.362.307,47 (Rp4,7 miliar) dan alat komunikasi.

Selain itu, turut dipamerkan 16 unit kendaraan roda empat, termasuk sejumlah mobil mewah merek Mercedes-Benz, BMW, dan Audi.

Pada mobil-mobil tersebut terdapat petunjuk bertuliskan Barang Bukti Direktorat TPPU, Barang Bukti Direktorat Interdiksi, dan Barang Bukti Direktorat Narkotika.

Selain barang bukti yang dipamerkan, tercatat pula empat unit kendaraan roda dua dan satu unit kapal tradisional yang juga disita dari kasus-kasus tersebut.

Sebanyak 13 tersangka berbaju tahanan dari total 37 tersangka yang diamankan dari 14 kasus itu juga diperlihatkan dalam kesempatan tersebut.

Baca juga: Kampung Narkoba di Palembang Digerebek, 6 Pelaku Diamankan, Salah Satunya Bandar Narkoba

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan bahwa hasil penindakan tersebut menunjukkan upaya pemberantasan narkoba semakin optimal, sistematis, menyasar ke hulu serta simpul-simpul signifikan, dan berdampak besar terhadap target.

Ia menegaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba akan terus bekerja serius untuk melindungi generasi penerus dan negara dari ancaman bahaya narkoba.

"Adapun hasil pengungkapan yang berhasil dilakukan terhadap jaringan narkotika terdapat beberapa barang bukti yang telah berhasil disita, berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, katinon, hashish, THC, dan carisoprodol," ungkap Budi Gunawan dalam konferensi pers.

"Seluruhnya dengan estimasi nilai total sekitar Rp1 triliun yang kami gelar di depan rekan-rekan media sekalian," lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum secara tegas terhadap para pengedar narkoba menjadi salah satu langkah utama dan prioritas guna memberikan efek jera serta mencegah meluasnya jaringan peredaran narkoba.

Budi menegaskan bahwa tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku tindak pidana narkoba akan terus dilakukan. Harapannya, hal ini menjadi momok bagi para pengedar agar tidak lagi merusak masa depan generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan.

"Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Bapak Prabowo Subianto yang selalu menekankan pentingnya tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya," katanya.

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penindakan tersebut, setidaknya 1,4 juta orang yang berpotensi menyalahgunakan narkotika berhasil dicegah.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan