BMKG Prediksi Puncak Cuaca Ekstrem Akan Terjadi 11 Hingga 20 Maret 2025
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem sejak 27 Februari 2025 lalu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem sejak 27 Februari 2025 lalu.
Dirinya mengatakan cuaca ekstrem akan terjadi pada periode seminggu ke depan akibat adanya berbagai fenomena atmosfer.
Baca juga: Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi hingga 11 Maret 2025, Berikut Penjelasan BMKG
"Dan ini kami update untuk potensi sepekan ke depan karena fenomenanya masih akan berlanjut, meskipun akan mengalami penurunan sebentar," ujar Dwikorita dalam rapat koordinasi secara daring, Selasa (4/3/2025).
Meski begitu, Dwikorita mengatakan puncak cuaca ekstrem di sejumlah wilayah akan terjadi mulai 11 Maret 2025.
Cuaca ekstrem ini, kata Dwikorita, akan terjadi hingga 20 Maret 2025.
"Namun kemudian nampaknya puncaknya di tanggal 11 Maret, meningkat, berangsur-angsur meningkat lagi sehingga kemungkinan akan ekstrem lagi," ucapnya.
Baca juga: Suhu Ekstrem Pun Tak Bisa Membekukan Magisnya Lionel Messi, Pelatih Inter Miami Takjub
BMKG, kata Dwikorita, akan memperbarui informasi mengenai cuaca secara berkala.
"Kami sampaikan sedini mungkin dan diulang-ulang setiap 3 jam, bahkan kalau sudah di hari H-nya itu kadang-kadang 30 menit itu ada update juga," ucapnya.
Dirinya meminta agar Pemerintah Pusat dan Daerah memberikan peringatan kepada masyarakat.
Langkah ini agar masyarakat dapat mengantisipasi terjadi bencana di wilayahnya.
"Misalnya menyampaikan ke masyarakat yang ada di bantaran sungai, sebelum mereka terjebak barangkali bisa ada upaya untuk ditolong. Atau mungkin ada jembatan-jembatan yang kemungkinan sudah sangat rawan itu bisa ditutup sementara," pungkasnya.
Peringatan dini, menurut Dwikorita, harus segera disiarkan kepada masyarakat.
Di sisi lain, saat terjadi cuaca ekstrem perlu adanya perlindungan terhadap aset pribadi terutama rumah dan memiliki asuransi properti.
Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko, seperti kerusakan akibat badai, banjir, dan bencana alam lainnya.
Sebagai langkah preventif, pastikan untuk selalu memperbarui informasi mengenai prakiraan cuaca dari BMKG dan mempertimbangkan perlindungan asuransi properti all risk sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko terhadap cuaca ekstrem.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.