Rabu, 20 Agustus 2025
Tujuan Terkait

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian PPPA Gandeng Polri, Peradi dan BCA

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) 2024 juga menunjukkan angka kekerasan adalah puncak gunung es.

Penulis: willy Widianto
Editor: Wahyu Aji
HO/PCO
PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK - (kiri-kanan) Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja saat kerjasama untuk memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi perempuan dan anak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membangun kolaborasi dengan PT BCA Tbk, Polri dan Peradi.

Kerjasama ini untuk memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi perempuan dan anak.

“Apresiasi saya sampaikan atas komitmen dan dukungan kerja sama ini yang merupakan langkah strategis memperkuat sinergi bersama,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi, Selasa (4/3/2025), usai penandatanganan sejumlah kerjasama untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

Pemerintah berkewajiban melindungi seluruh rakyat, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 serta berbagai regulasi lainnya. Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas utama, karena mereka merupakan bagian signifikan dari populasi Indonesia. Perempuan mengisi hampir setengah, sementara anak-anak hampir sepertiga dari total
penduduk.

Namun, berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk fisik, psikis, dan seksual. Hasil SPHPN mendapati satu dari empat perempuan usia 15 – 64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dari pasangan dan/atau selain pasangan selama hidupnya.

Sedangkan dari hasil SNPHAR, diperkirakan sekitar
11,5 juta atau 50,78 persen anak usia 13-17 tahun, pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) 2024 juga menunjukkan angka kekerasan yang dilaporkan hanya merupakan puncak gunung es dari permasalahan yang ada.

“Untuk menciptakan ekosistem yang lebih inklusif dan aman bagi perempuan dan anak, Kemen PPPA menetapkan tiga program prioritas, yaitu Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang bertujuan mendukung visi Indonesia Emas 2045, peningkatan pelayanan publik melalui call center SAPA 129, serta penguatan data perempuan dan anak berbasis desa. Ketiga program memerlukan dukungan dari berbagai pihak agar berjalan secara optimal,” kata Menteri PPPA.

Kerja sama dengan BCA untuk meningkatkan layanan SAPA 129, sehingga dapat memberikan akses lebih luas kepada masyarakat. Kerja sama dengan Polri diharapkan dapat mempercepat proses hukum, memberikan efek jera bagi pelaku, serta mencegah kekerasan di masa depan. Sedangkan kerja sama dengan Peradi bertujuan memperkuat
kapasitas dan penyediaan bantuan hukum yang profesional dan mudah diakses.

“Nota Kesepahaman merupakan awal dari langkah nyata dalam kerja sama lintas sektor untuk melindungi perempuan dan anak di Indonesia. Komitmen ini harus diikuti dengan aksi konkret dan berkelanjutan. Saya mengajak semua pihak untuk terus memperkuat sinergi dan memastikan bahwa kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Mari kita wujudkan Indonesia yang lebih ramah perempuan dan peduli anak," kata Menteri PPPA.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan mengatakan kerja sama merupakan kelanjutan dari upaya yang telah berjalan sebelumnya, termasuk pembentukan Direktorat TPPPA & TPPO di kepolisian tahun lalu.

Kolaborasi ini tidak hanya menegaskan komitmen negara melindungi perempuan dan anak, tetapi juga menunjukkan semangat gotong royong Polri, Peradi, dan sektor privat dalam memberikan solusi nyata.

Ia mengapresiasi dukungan semua pihak, termasuk Polri yang sebelumnya mengadakan acara "Berani Bicara, Selamatkan Sesama," yang selaras dengan tujuan kerja sama hari ini. Sedangkan dengan belajar dari sistem pelayanan BCA serta menggandeng Peradi, diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.

Pada akhirnya, kolaborasi menciptakan perempuan yang berdaya, keluarga yang bahagia, serta membangun generasi emas Indonesia sesuai dengan visi Presiden dan Wakil Presiden.

Sementara itu, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menegaskan pihaknya akan berkontribusi meningkatkan kapasitas SDM SAPA 129, mengembangkan sistem respons dan IT, serta quality control layanan.

BCA juga akan membantu sosialisasi dan promosi SAPA 129, agar lebih modern, mudah diakses, dan mampu memberikan solusi cepat.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyampaikan Polri dan Kemen PPPA telah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 7 Oktober 2024.

Dia menegaskan kerja sama bertujuan mendukung program Asta Cita ke-4 Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, terkait penguatan peran perempuan dan pemuda.

Selain itu, perjanjian kerjasama ini juga berkontribusi dalam program prioritas ke-10 yang berfokus pada kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
“Kolaborasi diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan perlindungan bagi kelompok rentan serta memastikan keadilan ditegakkan secara optimal,” katanya.

Sekretaris Jenderal DPN Peradi Hermansyah Dulaimi juga menegaskan kesiapan organisasi advokat Indonesia untuk bersinergi. Peradi berkomitmen menyiapkan tenaga profesional yang dibutuhkan guna memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Langkah ini merupakan wujud nyata dukungan advokat dalam memastikan akses hukum yang lebih baik bagi kelompok rentan serta sebagai bagian dari implementasi program prioritas Presiden, khususnya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Prita Laura menekankan pentingnya kolaborasi pelaksanaan program prioritas Presiden, khususnya poin ke-10 mengenai penguatan perlindungan perempuan dan anak.

Kabinet Merah Putih menjadikan kolaborasi sebagai nafas utama dalam mengelola negara, tidak hanya antar kementerian dan lembaga, tetapi juga dengan berbagai elemen bangsa.

Sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil menjadi kunci dalam memastikan perlindungan yang lebih kuat dan efektif bagi perempuan serta anak di Indonesia.

Baca juga: Aturan Perlindungan Anak di Ranah Digital Hampir Rampung, Menkomdigi Meutya: Presiden akan Umumkan

“Kolaborasi ini tidak hanya memastikan negara hadir dalam melindungi hak-hak mereka, tetapi juga menegaskan bahwa seluruh elemen bangsa turut serta dalam menciptakan perlindungan yang lebih kuat bagi anak dan perempuan Indonesia demi masa depan yang lebih baik. Mari kita duduk bersama dan berperan aktif dalam upaya ini,” ujar Prita. 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan