Minggu, 24 Agustus 2025

Retret Kepala Daerah

Tanggapan Pemerintah soal Retret Dilaporkan ke KPK, Sebut Sudah Transparan dan Sesuai Aturan

Respons pemerintah terkait Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaraan retret kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Istimewa
RETRET KEPALA DAERAH - Presiden Prabowo menghadiri acara Gala Dinner saat retret akmil di Magelang, Kamis (28/2/2025). Respons pemerintah terkait Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaraan retret kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaraan retret kepala daerah yang dilangsungkan di Akmil Magelang, Jawa Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2/2025). 

Merespons hal tersebut, Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai penyelenggara retret mempunyai mekanisme dalam melaksanakan kegiatan retret.

"Kementerian Dalam Negeri pasti punya mekanisme sendiri yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan, Senin (3/3/2025).

Ia meyakini, Kemendagri dalam menyelenggarakan kegiatan retret sudah sesuai aturan dan berlaku. 

Kemendagri juga transparan dalam menjalankan kegiatan yang digelar sejak 21-28 Februari 2025 tersebut.

"Kami yakin proses yang dijalani oleh Kementerian Dalam Negeri itu sudah sesuai dengan aturan, sudah transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Mensesneg

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyebut tidak ada aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan retret.

"Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, setiap orang memiliki hak untuk mengadukan laporan kepada penegak hukum.

Prasetyo hanya menegaskan, pemerintah selalu transparan dalam menggelar setiap kegiatan.

"Ya itu hak kalau melaporkan. Semua bisa kita buka," ucapnya.

Baca juga: Istana Yakin Pelaksanaan Retret Kepala Daerah Telah Sesuai Mekanisme

Mengenai keterlibatan PT Lembah Tidar dalam kegiatan tersebut, Prasetyo memastikan, tidak ada yang dilanggar. 

PT tersebut, merupakan pengelola acara, dan penunjukkannya telah sesuai prosedur.

“Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” ucapnya.

Wamendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, juga memastikan retret kepala daerah dilaksanakan sesuai aturan dan transparan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan