Rabu, 10 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Dirut Pertamina Bertemu Prabowo di Istana, Bahas Kisruh BBM Oplosan?

Simon Aloysius mengungkapkan pembicaraan keduanya bukan membahas sengkarut kasus di PT Pertamina melainkan mengenai persiapan mudik Lebaran 2025.

TribunMedan.com
DIREKTUR UTAMA PERTAMINA - Simon Aloysius Mantiri Dirut Pertamina yang dulunya menjabat Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran. Pada Rabu (5/3/2025) hari ini Simon Aloysius mendatangi Presiden Prabowo Subianto untuk membahas soal ketersediaan BBM di momen Lebaran 2025 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/3/2025) di tengah kisruh tata kelola minyak atau kasus BBM oplosan.

Kedatangannya tak lain untuk memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto.

Ia tampak keluar dari Istana sekitar pukul 16.43 WIB dengan mengenakan kemeja putih lengan pendek dan didampingi seorang staf.

Lantas apa isi pembicaraan keduanya?

Simon Aloysius mengungkapkan pembicaraan keduanya bukan untuk membahas sengkarut kasus di PT Pertamina, melainkan persiapan mudik Lebaran 2025.

Kepada Prabowo, Simon Aloysius memastikan stok BBM dari Pertamina aman menjelang mudik Lebaran 2025.

"Bahas umum saja kesiapan menyambut mudik."

"Kita pastikan operasional juga lancar penyediaan energi lancar semuanya," kata Simon Aloysius.

Saat ditanyai awak media soal kasus BBM oplosan, Simon Aloysius tidak menjawabnya.

Ia memilih bungkam dan mengaku sedang memiliki agenda lain.

Ia meminta maaf karena harus segera ke gereja melaksanakan ibadah.

Baca juga: Kasus Korupsi Pertamina, DEN Sebut Tren Impor BBM 2021-2023 Meningkat, Paling Banyak Pertalite

"Maaf saya misa pukul 17.00 di Katedral. Ada Rabu Abu," ucap Simon Aloysius ke awak media.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap kerugian negara akibat korupsi di Pertamina.

Tak main-main, jumlahnya ditaksir mencapai Rp 193,7 triliun yang diduga terjadi dalam waktu satu tahun, yakni 2023.

Kerugian tersebut diyakini jauh lebih besar karena perkara tersebut berlangsung sejak 2018 hingga 2023.

Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka.

Berikut para tersangka yang ditetapkan Kejagung:

  1. Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
  2. Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin
  3. Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono
  4. Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi
  5. Beneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Adrianto Riza
  6. Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati
  7. Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede
  8. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga Maya Kusmaya
  9. VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.

Tersangka Bisa Bertambah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI (Kejagung) Febrie Adriansyah mengungkapkan ada kemungkinan penambahan jumlah tersangka.

Penambahan ini bisa terjadi setelah penyidik melakukan pendalaman dalam kasus korupsi minyak mentah tersebut.

"Oh iya nanti kan dalam pengembangan bisa kita lihat (apakah ada penambahan jumlah tersangka)," kata Febrie setelah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/3/2025).

Febrie mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga masih menghitung angka kerugian negara akibat perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

"Kerugian negara yang disampaikan itu baru perhitungan penyidik dan ini akan diperiksa dengan auditor BPK."

"Hingga saat ini kan masih didiskusikan, apakah ini nanti bisa bertambah atau berkurang, dilihat komponen-komponennya didiskusikan," sambung Febrie.

Meski begitu, Febrie belum dapat mengungkapkan lebih jauh terkait hal tersebut.

"Nanti BPK secara resmi menyampaikan berapa kerugian negara terhadap kasus ini," kata Febrie.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Taufik Ismail/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz/Rizki Sandi Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan