Menaker Yassierli Ungkap Aturan THR Berupa Uang Tunai untuk Ojol Masuki Tahap Finalisasi
Adapun untuk THR untuk Ojol tersebut diungkapkannya bakal berupa uang tunai. Para pengusaha atau aplikator juga merespon positif hal tersebut.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan aturan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi online atau ojol tengah masuki tahap finalisasi.
Menaker mengatakan nantinya THR untuk ojol tersebut berupa uang tunai.
Baca juga: Eks Karyawan Sritex Bakal Dapat THR? Ini Kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
"THR ojol kita sedang finalisasi. Terkait dengan THR ojol ini adalah sebuah inisiatif baru. Jadi kami memang ingin pastikan partisipasi bermakna itu terjadi," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam jumpa media di Kantor Kemnaker Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Ia menegaskan pihaknya selalu mengutamakan bagaimana dialog itu terjadi.
"Saya sudah beberapa kali bertemu (Ojol) dan kita ingin memastikan sebelum nanti kita umumkan. Kita berharap tidak lama lagi itu adalah hasil dari sebuah proses musyawarah," kata Menteri Yassierli.
Proses musyawarah itu lanjutnya, hadir dari proses diskusi antara pengusaha atau aplikator dan pengemudi online.
"Ini yang kita harapkan. Jadi saya optimis, tidak lama lagi itu kita akan selesai," terangnya.
Adapun untuk formula THR tersebut dikatakannya sedang dibahas.
"Jadi kompleksitasnya itu dari jenis angkutannya, layanannya, jam kerjanya, ini yang kemudian butuh waktu untuk kita keluar dengan sebuah formula," ungkapnya.
Baca juga: Menteri Yassierli Ungkap Tahun Lalu Industri Manufaktur Serap 1 Juta Lebih Tenaga Kerja
Kemudian diungkapkan para pengusaha atau aplikator juga merespon positif hal tersebut.
"Jadi ini masih proses, beberapa pengusaha responnya siap, buktinya beberapa kali kami diskusi bukan kakehan. Tapi mencoba saling memahami," terangnya.
Adapun untuk THR untuk Ojol tersebut diungkapkannya bakal berupa uang tunai.
"Kita mintanya nanti adalah untuk uang tunai," tandasnya.
| Evaluasi Program, Wapres dan Menaker Saksikan Penyaluran BSU di Pekanbaru |
|
|---|
| Wamenaker Noel Ungkap Permasalahan Ojek Online Tak Kunjung Selesai Akibat Belum Ada Regulasi Pasti |
|
|---|
| Mayat Perempuan dalam Kardus, Dibungkus Plastik dan Dilakban di Gresik Ternyata Ojol Usia 30 Tahun |
|
|---|
| 3 Fakta Jasad Terbungkus Kardus di Gresik: Korban Driver Ojol Wanita, Pelaku Masih Buron |
|
|---|
| Menaker Yassierli Pantau Langsung Penyaluran BSU di Kota Makassar |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.