Kasus Korupsi Minyak Mentah
Diperiksa Kejagung, Fitra Eri Ditanya Pengaruh BBM ke Kendaraan, Bukan soal Tindak Korupsi Pertamina
Fitra Eri diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Rabu (5/3/2025).
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Influencer otomotif Fitra Eri diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.
Penyidik Kejaksaan Agung memanggil dan meminta keterangan Fitra Eri pada Rabu (5/3/2025), selama dua jam.
Fitra Eri pun membenarkan dirinya diperiksa sebagai saksi.
Namun, mantan pebalap mobil ini, mengaku datang memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk memberikan keterangan terkait teknis pengaruh BBM ke mesin kendaraan.
“Ya betul. Saya dipanggil sebagai saksi. Hanya seputar pengaruh BBM ke kendaraan,” kata Fitra Eri, Rabu (5/3/2025).
Fitra menegaskan, dirinya dimintai keterangan hal teknis secara umum, bukan soal korupsi di Pertamina.
“Pertanyaan teknis umum. Tidak terkait tindak korupsinya,” jelasnya.
Menurut Fitra Eri, saat dipanggil kejaksaan, ia tidak mempertanyakan terkait pemanggilannya. Ia langsung mendatangi Kejagung setelah mendapat surat panggilan.
“Semua pertanyaan penyidik sesuai dengan keahlian dan profesi saya di bidang otomotif,” ungkap Fitra Eri.
Ketika disinggung mengenai apakah mengenal sembilan tersangka, Fitra Eri mengaku tidak mengenal mereka.
Baca juga: Kejagung Bantah Kabar Erick dan Boy Thohir Terlibat Kasus Korupsi Pertamina: Enggak Ada Fakta Itu
Sebelumnya, pihak Kejagung membenarkan sosok Fitra Eri dipanggil KPK.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut pemeriksaan terhadap Fitra Eri (FEP) dilakukan pada Rabu, kemarin.
"FEP selaku Influencer Otomotif," ucap Harli Siregar dalam keterangannya.
Selain Fitra Eri, penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi lainnya.
Tujuh saksi di antaranya tiga pejabat dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM berinisial MP, ARH dan CMS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.