Retret Kepala Daerah
Dilaporkan ke KPK Imbas Retret Kepala Daerah, Mendagri Berterima Kasih: Bentuk Pengawasan Publik
Dilaporkan ke KPK imbas penyelenggaraan retret kepala daerah, Mendagri Tito justru berterimakasih dan menganggap laporan ini bentuk pengawasan publik.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nuryanti
Hasan Nasbi mengatakan Kemendagri sebagai penyelenggara retret memiliki mekanisme dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
"Kementerian Dalam Negeri pasti punya mekanisme sendiri yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan, Senin (3/3/2025).
Hasan meyakini bahwa Kemendagri menyelenggarakan kegiatan retret tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kemendagri juga transparan dalam menjalankan kegiatan yang digelar sejak 21-28 Februari tersebut.
"Kami yakin proses yang dijalani oleh Kementerian Dalam Negeri itu sudah sesuai dengan aturan, sudah transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang Dilaporkan ke KPK, Begini Tanggapan Mendagri Tito Karnavian.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)(Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)
Baca berita lainnya terkait Retret Kepala Daerah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.