Jumat, 5 September 2025

Retret Kepala Daerah

Feri Amsari Sorot Perusahaan yang Ditunjuk Jadi Penyelenggara Retret Kepala Daerah di Magelang

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, masih meyakini ada sejumlah kejanggalan pelaksanaan retret kepala daerah yang digelar di Magelang.

Tribunjogja.com/Istimewa
RETRET DI MAGELANG - Acara retret di Akademi Militer (Akmil) di Magelang hari kedua pada Sabtu (22/2/2025). Pihak panitia membangunkan 450 kepala daerah pada Sabtu pagi. Suara terompet mengiringi. 

"Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia."

"Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian," sambungnya.

Kejanggalan Sumber Anggaran dan Dugaan Keterlibatan PT Jababeka

Kecurigaan bermula setelah tersebarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang menyatakan, akan diselenggarakan orientasi kepemimpinan pada 21 hingga 28 Februari 2025 dan menyebutkan bahwa pembiayaan ditransfer melalui PT LTI.

Setelah hal itu ramai di media sosial, selanjutnya muncul Surat Edaran Nomor 200.5/692/SJ perihal Pembiayaan Kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang menyatakan seluruh kegiatan dibebankan pada APBN berdasarkan DIPA Kemendagri.

Annisa Azzahra menyoroti celah anggaran yang mencuat dalam laporan ke KPK.

Ia menegaskan, biaya keikutsertaan kepala daerah dalam retret ini diduga dibebankan kepada APBD, yang bertentangan dengan ketentuan yang mengharuskan dana sepenuhnya berasal dari APBN.

"Di situ kami menemukan ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sangat besar sekitar Rp6 miliar itu ternyata di-cover oleh APBD," kata Annisa dalam kesempatan sama, Jumat.

Menurutnya, hal tersebut, sejatinya tidak diperbolehkan lantaran dianggap sebagai pengalihan dana secara tidak sah. 

Padahal, lanjutnya, pelaksanaan retret kepala daerah tersebut mesti ditanggung oleh APBN.

"Harusnya, kegiatan orientasi dan retret ini dibiayai secara penuh oleh APBN. Ternyata, keadaannya itu tidak terjadi," sebutnya.

Annisa juga menyampaikan perihal PT LTI yang dipercayakan mengelola program retret kepala daerah diduga terlibat dalam konflik kepentingan, karena jajaran petingginya terdiri dari kader Partai Gerindra. 

Ketiadaan proses pemilihan tender yang jelas semakin memperkuat dugaan tersebut. Annisa menekankan bahwa penunjukan yang tidak transparan melanggar aturan pengadaan barang dan jasa

Ia juga menyesalkan bahwa pelaksanaan retret kepala daerah terkesan membuang-buang anggaran, yang bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, dan berpotensi membuka celah untuk praktik korupsi yang menguntungkan pihak tertentu.  

Selain itu, kejanggalan lainnya adalah keterlibatan PT Jababeka yang juga diduga ikut berperan dalam proses penyelenggaraan retret ini, meskipun peran mereka belum sepenuhnya jelas.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan