Kasus Korupsi Minyak Mentah
Hasil Uji Sampel BBM di 75 Titik Sesuai Standar, Pertamina dan Kejagung Minta Publik Tak Khawatir
PT Pertamina Persero mengaku telah melakukan uji sampel bersama Balai Besar Pengujian Migas (Lemigas) di 75 tempat , Jakarta, Depok, hingga Bogor.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - PT Pertamina Persero mengaku telah melakukan uji sampel bersama Balai Besar Pengujian Migas (Lemigas) di 75 tempat, termasuk 33 SPBU di Jakarta, Depok, Bogor dan Tangerang Selatan.
Uji dilakukan bersama dua lembaga independen yakni Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia.
Hasil dari pengujian tersebut, menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina sudah sesuai standar pemerintah.
Hal itu, dilakukan Pertamina dalam upaya mengembalikan kepercayaan publik atas kualitas BBM buntut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang yang menyeret sejumlah pejabatnya.
Akhir-akhir ini, masyarakat memang resah dengan isu oplosan antara BBM jenis Pertamax dan Pertalite dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Dengan hasil uji tersebut, Pertamina bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku pihak yang melakukan penyidikan kasus di tubuh Pertamina ini, meminta masyarakat agar tak khawatir dengan kualitas BBM yang dibeli.
"Hasil uji kualitasnya sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis, seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi),” ucap Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Simon mengatakan, Pertamina akan terus melakukan uji BBM untuk memastikan kualitas bahan bakar yang beredar di masyarakat.
Pihaknya juga memastikan, uji kualitas BBM juga tidak hanya dilakukan di wilayah Jabodetabek, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami juga menyampaikan ke masyarakat bahwa uji ini akan terbuka dan transparan, masyarakat juga dapat ikut serta untuk mengawasi," ujar Simon.
Dalam kesempatan yang sama, Kejagung meminta masyarakat untuk tetap memilih BBM produksi Pertamina.
Baca juga: Soal Aksi Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Kejagung Tegaskan Itu Dilakukan Oknum, Bukan PT Pertamina
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memastikan stok BBM pada tahun 2018-2023, yang menjadi fokus penyidikan kasus korupsi itu tidak ada lagi di pasaran.
Burhanuddin meminta agar masyarakat tetap tenang karena menurutnya saat ini stok BBM yang beredar sesuai standar.
"Bahan bakar minyak adalah barang habis pakai dan jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang sekitar antara 21-23 hari, maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024," kata Burhanuddin di Kejagung, Kamis (6/3/2025).
Ia menegaskan, BBM pada 2024 sampai sekarang sudah sesuai standar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.