TB Hasanuddin Soroti Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol: Tak Sesuai Aturan Biasanya
Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya naik pangkat satu tingkat menjadi Letnan Kolonel Infanteri.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti kenaikan pangkat satu tingkat Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel Infanteri.
Diketahui keputusan naik pangkat itu berdasarkan keputusan Panglima TNI nomor Kep/238/II/2025 pada 25 Februari 2025 tentang penetapan kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.
TB Hasanuddin mengatakan, kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober, kecuali untuk para perwira tinggi TNI dapat dinaikan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Sementara untuk Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) biasanya di berikan kepada para prajurit yang berprestasi dan menunjukan keberanian yang luar biasa di medan pertempuran.
"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu, sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Jumat (7/3/2025).
TB Hasanuddin juga mengatakan baru mendengar istilah KPRP, dan mempertanyakan apakah kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit TNI.
"Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit," ujarnya.
TB Hasanuddin menegaskan pentingnya keterbukaan kepada masyarakat mengenai proses pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI.
Hal ini agar tidak menjadi pertanyaan dari masyarakat.
Sementara itu, Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan informasi yang beredar tersebut benar adanya.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa Informasi tersebut memang betul ya," kata Wahyu saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (6/3/2025).
Baca juga: Pangkat Mayor Teddy Naik Menjadi Letnan Kolonel, Mabes TNI AD: Sudah Sesuai Ketentuan
"Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang - undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya beredar salinan surat perintah dengan Kop dan Logo Markas Besar TNI Angkatan Darat nomor Sprin/674/II/2025 yang menyatakan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya satu tingkat menjadi Letnan Kolonel pada Kamis (6/3/2025).
Foto salinan surat yang beredar di kalangan wartawan tersebut menyebutkan satu poin di bagian Menimbang.
Baca juga: Ditanya soal Isu Reshuffle, Mayor Teddy Hanya Benarkan Adanya Pelantikan Pejabat di Istana Sore Ini
kenaikan pangkat Mayor Teddy
TB Hasanuddin
Mayor Teddy
Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya
letnan kolonel infanteri
Komisi I DPR: Jabatan Wakil Panglima Relevan dengan Bertambahnya Brigade hingga Batalyon di TNI |
![]() |
---|
Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, TB Hasanuddin Ingatkan Hati-hati Jebakan Israel |
![]() |
---|
Legislator PDIP TB Hasanuddin: Pengibaran Bendera One Piece di 17 Agustus Tidak Pantas |
![]() |
---|
PDIP Desak Pemerintah Transparan soal Kerja Sama Pengelolaan Data dengan AS |
![]() |
---|
TB Hasanuddin: Pemerintah Tak Punya Kewajiban Lindungi Satria Jika Status WNI Sudah Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.