Jumat, 22 Agustus 2025

Minyak Goreng

Buntut Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan dan Uji Sampel

Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan dan uji sampel terkait temuan MinyaKita yang di pasaran yang isinya tak sesuai takaran.

|
Bambang Ismoyo
ISIAN MINYAKITA DISUNAT - Minyakita ukuran 1 liter yang dijual di Kawasan Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan dan uji sampel terkait temuan MinyaKita yang di pasaran yang isinya tak sesuai takaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Satgas Pangan Polri langsung bergerak melakukan penyelidikan atas temuan MinyaKita yang di pasaran yang isinya tak sesuai takaran.

Produk MinyaKita yang tak sesuai takaran ini awalnya ditemukan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Dalam sidak Mentan dengan Satgas Pangan Polri ini, ditemukan MinyaKita kemasan satu liter tapi isinya ternyata hanya 700 hingga 800 mililiter.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf.

"Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi 3 produsen yang berbeda dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan."

"Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700 hingga 800 mililiter," kata Helfi, dilansir WartakotaLive.com, Minggu (9/3/2025).

Menurut Helfi, tiga produsen yang diduga melakukan kecurangan pada isian MinyaKita ini adalah PT Artha Eka Global Asia di Depok Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus Jawa Tengah, dan PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang Banten.

Kini Satgas Pangan Polri pun telah menyita barang bukti MinyaKita tersebut dan melakukan uji sampel.

Sampel yang diuji dari produsen PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yakni kemasan botol MinyaKita ukuran 1 liter. 

Sementara itu, sampel dari PT Tunas Agro Indolestari adalah kemasan pouch MinyaKita berukuran 2 liter.

"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti dan proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut," tegas Helfi.

Baca juga: 3 Profil Produsen yang Sunat Isi Minyakita, Mentan Ancam Tutup Perusahaan

Mentan Amran Temukan MinyaKita yang Isinya 'Disunat'

SIDAK -  Menteri Pertanian Andi Amran  Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat.
SIDAK - Menteri Pertanian Andi Amran  Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat. (Istimewa)

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan temuan kecurangan pada produk MinyaKita yang beredar di pasaran.

Mentan Amran mengaku menemukan isian MinyaKita yang tak sesuai ukuran kemasannya.

Yakni MinyaKita kemasan satu liter, tapi isinya ternyata hanya 750-800 mililiter saja.

Tak hanya itu, Amran juga mengungkap soal temuan MinyaKita yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan