Sabtu, 23 Agustus 2025

Minyak Goreng

Buntut Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan dan Uji Sampel

Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan dan uji sampel terkait temuan MinyaKita yang di pasaran yang isinya tak sesuai takaran.

|
Bambang Ismoyo
ISIAN MINYAKITA DISUNAT - Minyakita ukuran 1 liter yang dijual di Kawasan Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan dan uji sampel terkait temuan MinyaKita yang di pasaran yang isinya tak sesuai takaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Satgas Pangan Polri langsung bergerak melakukan penyelidikan atas temuan MinyaKita yang di pasaran yang isinya tak sesuai takaran.

Produk MinyaKita yang tak sesuai takaran ini awalnya ditemukan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Dalam sidak Mentan dengan Satgas Pangan Polri ini, ditemukan MinyaKita kemasan satu liter tapi isinya ternyata hanya 700 hingga 800 mililiter.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf.

"Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi 3 produsen yang berbeda dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan."

"Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700 hingga 800 mililiter," kata Helfi, dilansir WartakotaLive.com, Minggu (9/3/2025).

Menurut Helfi, tiga produsen yang diduga melakukan kecurangan pada isian MinyaKita ini adalah PT Artha Eka Global Asia di Depok Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus Jawa Tengah, dan PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang Banten.

Kini Satgas Pangan Polri pun telah menyita barang bukti MinyaKita tersebut dan melakukan uji sampel.

Sampel yang diuji dari produsen PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yakni kemasan botol MinyaKita ukuran 1 liter. 

Sementara itu, sampel dari PT Tunas Agro Indolestari adalah kemasan pouch MinyaKita berukuran 2 liter.

"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti dan proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut," tegas Helfi.

Baca juga: 3 Profil Produsen yang Sunat Isi Minyakita, Mentan Ancam Tutup Perusahaan

Mentan Amran Temukan MinyaKita yang Isinya 'Disunat'

SIDAK -  Menteri Pertanian Andi Amran  Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat.
SIDAK - Menteri Pertanian Andi Amran  Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, memastikan ketersediaan 9 bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat. (Istimewa)

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan temuan kecurangan pada produk MinyaKita yang beredar di pasaran.

Mentan Amran mengaku menemukan isian MinyaKita yang tak sesuai ukuran kemasannya.

Yakni MinyaKita kemasan satu liter, tapi isinya ternyata hanya 750-800 mililiter saja.

Tak hanya itu, Amran juga mengungkap soal temuan MinyaKita yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Diketahui HET dari MinyaKita kemasan satu liter adalah Rp 15.700.

Namun Amran menemukan di pasaran bahwa MinyaKita kemasan satu liter ini dijual dengan harga Rp 18.000.

"Kami temukan ini minyak kita, minyak kita dijual diatas HET. HET Rp 15.700 tapi dijual Rp 18.000."

"Kemudian isinya tidak cukup satu liter, hanya 750-800 mililiter. Ini tidak cukup satu liter," kata Amran dilansir Kompas TV, Minggu (9/3/2025).

Baca juga: Temuan Minyakita Disunat setelah Peristiwa Kelangkaan Elpiji 3 Kg dan Pertamax Dioplos

Atas temuan kecurangan tersebut, Amran pun mendesak perusahan produsen MinyaKita ini untuk diproses.

Salah satu produsen MinyaKita ini adalah PT Artha Eka Global.

Amran pun mengancam akan menutup perusahaan tersebut jika terbukti melakukan kecurangan.

"Kami minta pada PT-nya ini PT Artha Eka Global Asia kami minta diproses, kalau terbukti ditutup," tegas Amran.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan dan Penyitaan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani) (WartakotaLive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita lainnya terkait Minyak Goreng.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan