Jumat, 22 Agustus 2025

Mayor Teddy Naik Pangkat

Agum Gumelar Tanggapi Polemik Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol, Sebut-Sebut Presiden

Ketua Umum DPP Pepabri Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar menanggapi polemik kenaikan pangkat Mayor Teddy jadi Letkol, ia turut menyebut presiden

|
YouTube TVR Parlemen
POLEMIK MAYOR TEDDY - Ketua Umum Pepabri Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi I DPR RI, Senin (10/3/2025). Agum Gumelar menanggapi polemik kenaikan pangkat Mayor Teddy menajdi Letkol 

• Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol a.n. Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T. Han., M.Si NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet RI.

• Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

• Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD; dan 

• Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

"Seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025," dikutip dari salinan dokumen tersebut.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Rifqah, Wahyu Aji)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan