Selasa, 26 Agustus 2025

Minyak Goreng

Menteri Pertanian Andi Amran Ancam Segel Produk MinyaKita karena Diduga Curang: Tidak Ada Kompromi

Minyakita yang diluncurkan era Presiden Jokowi itu diproduksi dengan curang, kemasan 1 liter cuma disi 750 hingga 800 ml

Endrapta Pramudhiaz
MINYAKITA TAK SESUAI - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) dan menemukan minyak goreng Minyakita kemasan seliter ternyata hanya terisi 750-800 ml. Produk minyak goreng yang diluncurkan era pemerintahan Presiden Jokowi itu ditemukan sejumlah kecurangan, kemasan 1 liter cuma disi 750 hingga 800 ml. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian, Andi Amran mengancam akan menyegel produk minyak goreng merek MinyaKita.

Pasalnya, produk minyak goreng yang diluncurkan era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ditemukan sejumlah kecurangan.

Di mana, isi Minyakita tidak sesuai dengan kemasan yang tertera, yakni kemasan 1 liter hanya disi 750 hingga 800 ml.

Setelah disidak di Pasar Jaya Lenteng Agung pada Minggu (9/3/2025), Amran memang menemukan isi minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai dengan kemasan tertera.

Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. 

Amran mengatakan, harga MinyaKita yang takarannya dikurangi itu mencapai Rp18 ribu per liter.

“Kami menemukan pelanggaran serius! MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter."

"Tak hanya itu, minyak ini juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dari Rp15.700 menjadi Rp18.000 per liter,” jelasnya, dikutip dari Wartakotalive.com.

Amran pun memastikan tidak ada kompromi terkait dengan kecurangan tersebut. 

Dia mengaku sudah menggandeng Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak kecurangan tersebut.

Jika nantinya ditemukan unsur kesengajaan, maka pihaknya akan menutup dan menyegel produsen MinyaKita.

Baca juga: 3 Produsen MinyaKita Ini Dibidik Bareskrim Polri karena Diduga Kurangi Takaran Minyak Goreng 1 Liter

“Tidak ada kompromi! Saya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindak tegas pelanggaran ini."

"Jika terbukti ada unsur kesengajaan, perusahaan harus ditutup dan disegel!” jelasnya. 

Amran menegaskan, tidak boleh ada yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat.

Dia pun memastikan Pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan distribusi pangan berjalan sesuai aturan. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan