Selasa, 30 September 2025

Ramadan 2025

Mimpi Basah Apakah Membuat Puasa Batal? Perhatikan Hukum dan Penjelasannya

Simak penjelasan mengenai hukum apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa Ramadan atau tidak? Berikut hukum dan penjelasannya.

Foto Ilustrasi AI
HUKUM PUASA RAMADHAN - Ilustrasi seorang lelaki dewasa tidur di siang hari saat bulan Ramadan 2025 dibuat dengan kecerdasan buatan (AI) pada Minggu (2/3/2025). Simak penjelasan apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa Ramadan, perhatikan hukumnya berikut ini. 

2. Melakukan hubungan suami istri secara sengaja

Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami-isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.

3. Muntah dengan sengaja

Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.

Namun, apabila muntahnya tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

4. Haid

Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun.

Apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa, maka puasanya batal.

Baca juga: Apakah Suntik Membatalkan Puasa? Perhatikan Hal-hal yang dapat Membatalkan Puasa

5. Nifas

Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal).

Nifas juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.

6. Keluar air mani dengan sengaja

Jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan air mani karena syahwat yang disengaja, maka batal puasanya pada hari itu.

7. Gila

Gila atau hilang akal juga membatalkan puasa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved