Rabu, 10 September 2025

Pendidikan Angkatan 32 AKPI Digelar di Jakarta, Tekankan Kode Etik dan Integritas

Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, dengan 100 peserta berlokasi di Jakarta dan 50 peserta di Surabaya.

Penulis: Hasanudin Aco
istimewa
PENDIDIKAN KURATOR - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar Pendidikan Angkatan 32 di Ayana Midplaza, Kuningan, Jakarta, pada Senin (10/3/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, dengan 100 peserta berlokasi di Jakarta dan 50 peserta di Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menggelar Pendidikan Angkatan 32 di Ayana Midplaza, Kuningan, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, dengan 100 peserta berlokasi di Jakarta dan 50 peserta di Surabaya.

Baca juga: Alasan PT Sritex PHK Ribuan Karyawan Terungkap, Kurator Beberkan Fakta Sebenarnya

Ketua Umum AKPI, Imran Nating, menyampaikan bahwa tahun ini terdapat perubahan dalam sistem seleksi pendaftaran. Salah satunya adalah penambahan jumlah soal dalam seleksi awal. 

"Penambahan soal ini karena ada perpanjangan waktu bagi peserta dalam mengerjakan. Jika tahun lalu hanya 10 soal, sekarang menjadi 20 soal," ujar Imran.

Ia menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi peserta yang terlambat mendaftar, agar dapat tetap mengikuti seleksi secara bersamaan. Meski demikian, waktu pengerjaan tetap terpenuhi dalam rentang waktu 1,5 hingga 3 menit per soal.

Fokus pada Kode Etik dan Integritas

Sekretaris Jenderal AKPI, Nien Rafles Siregar, menegaskan bahwa pendidikan kali ini menitikberatkan pada kode etik dan integritas kurator

“Penekanannya ada pada bagaimana peserta didik ini tidak hanya menjadi kurator, tetapi setelah menjadi kurator, mereka harus bisa menjalankan tugasnya secara profesional sesuai kode etik dan integritas,” ungkap Raffles.

Dalam pendidikan ini, peserta akan mendapatkan materi dari Dewan Kehormatan dan pemaparan mengenai Standar Profesi.

AKPI memastikan bahwa setiap laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik atau standar profesi akan ditindaklanjuti. 

“Kami tidak akan memproses laporan yang hanya sekadar dilaporkan. Tetapi jika laporan itu berdasar, pasti kami tindak lanjuti. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban profesionalisme kami kepada masyarakat,” tegas Imran.

Baca juga: Singgung Cash Flow, Kurator Ungkap Alasan PT Sritex Lakukan PHK Massal Jelang Bulan Ramadan

Mencegah Penyimpangan dalam Profesi Kurator

Nien Rafles Siregar juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam profesi kurator yang erat kaitannya dengan dunia bisnis. 

“Semakin banyak kesempatan bekerja, semakin besar kemungkinan seorang kurator tergelincir. Ini yang harus kita jaga. AKPI ingin memastikan bahwa anggota kami memahami dan menerapkan standar profesional yang ketat,” ujarnya.

Menurutnya, dalam pendidikan ini, para pengajar akan terus mengingatkan pentingnya menjaga etika profesi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan