Revisi UU TNI
Tegas Agum Gumelar soal TNI Masuk Jabatan Sipil: Jangan Ada Lagi Dwifungsi ABRI
Agum Gumelar tak menampik memang perlunya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, tapi pesan jangan ada lagi dwifungsi ABRI
Selain Kemhan dan Panglima TNI, Dave juga memastikan kalau Komisi I DPR RI juga akan turut mengundang tiga Mabes tiga matra di TNI.
Tak hanya itu, Kementerian Hukum juga akan dimintai pandangannya dalam membahas Revisi UU Nomor 34 tahun 2004 ini.
"Jadi dari Mabes TNI, Mabes Matra, dari Kemhan, dari kementerian hukum karena ini berkaitan dengan UU. itu pasti yang akan diundang. tapi siapa yang akan hadir saya belum bisa sampaikan," ucap dia.
Baca juga: Koalisi Sipil Minta DPR Hentikan Pembahasan Revisi UU TNI: Lebih Baik Perkuat Komnas HAM & Kompolnas
Tak cukup di situ, Dave juga belum dapat memastikan terkait apa saja yang dibahas dalam rapat tersebut nantinya.
Pasalnya saat ini, Komisi I DPR RI belum menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah, karena RUU ini merupakan usulan atau inisiatif dari pemerintah.
"Ada sejumlah pasal. Jadi tunggu DIM-nya dahulu dah, tunggu DIM dari pemerintah karena kan ini usulan dari pemerintah, begitu," tandas dia.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Rizki Sandi Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.