Senin, 25 Agustus 2025

Minyak Goreng

Sidak Pengecer Besar, Pemkab Rembang Temukan Isi Kemasan Minyakita Kurang 50 Mililiter

Pemkab Rembang melakukan sidak di sejumlah pengecer besar di wilayahnya pada Senin (10/3/2025), ia menemukan ada kemasan Minyakita kurang isinya

Jatangprov.co.id
SIDAK MINYAKITA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop dan UKM) serta Polres Rembang melakukan sidak ke lokasi pengecer besar produk minyak kemasan 1 liter, Senin (10/3/2025). Dari sidak tersebut, ada kemasan Minyakita yang isinya kurang 50 ml. (Dok. Jatangprov.co.id) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop dan UKM) serta Polres Rembang melakukan sidak ke lokasi pengecer besar produk minyak kemasan 1 liter, Senin (10/3/2025).

Sidak ini dilakukan demi menindaklanjuti temuan penyunatan isi Minyakita oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Jakarta.

Sidak dilakukan dengan cara mengukur kemasan botol, ukuran font pada label, hingga berat botol dan minyak.

Termasuk mengukur isi minyak dengan menggunakan gelas ukur, baik dari minyak yang bersumber dari kemasan botol maupun refil plastik.

Dari sidak tersebut, produk MinyaKita produksi PT Wings Food, menunjukkan jumlah isian Minyakita tidak dalam masalah atau isi kemasan sesuai.

“Hasil pengujian pada kemasan botol dan refil plastik dari PT Wings Food masih dalam batas toleransi,” kata Pengawas Kemetrologian Dindagkop dan UKM Kabupaten Rembang, Teguh Wisnu Wardhana, Senin dalam keterangan resmi yang dilansir jatengprov.go.id.

Namun, pihaknya menemukan ketidaksesuaian isi Minyakita di Kecamatan Lasem produk dari PT Aneka Sawit Sukses Sejahtera Surabaya.

Produk tersebut berisi kurang 50 ml dari takaran semestinya, 1000 ml.

Minyak dalam kemasan tersebut dituang ke gelas ukur dan hasilnya hanya berisi 950 ml.

Sementara itu, MinyaKita refil produksi PT Wilmar Nabati Indonesia Gresik justru mengalami kelebihan, yaitu 1.010 ml.

Baca juga: Mentan Amran Kembali Temukan Isi Minyakita Tak Sesuai Takaran Saat Sidak di Pasar Gede Solo

“Kalau kekurangan kurang dari 10 ml, masih memenuhi batas toleransi."

"Namun, kalau lebih dari itu, kami akan melaporkan temuan ini ke Direktorat Metrologi untuk ditindaklanjuti,” jelas Teguh.

Hasil sidak ini, lanjut Teguh, akan segera dilaporkan ke Direktorat Metrologi untuk tindakan lebih lanjut.

TIdak hanya Rembang dan sekitarnya, sidak serupa juga akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Tujuannya, untuk memastikan kualitas dan keakuratan isi produk MinyaKita di pasaran.

Temuan Mentan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan