Minyak Goreng
Mentan Amran Kembali Temukan Isi Minyakita Tak Sesuai Takaran Saat Sidak di Pasar Gede Solo
Satgas Pangan akan menelusuri kenapa masih ada pengurangan takaran agar tidak ada lagi praktik tersebut hingga merugikan masyarakat.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut persoalan isi kemasan Minyakita tidak sesuai takaran sampai saat ini masih belum sesuai.
Hal tersebut ditemukan Amran saat sidak di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, bersama Satgas Pangan, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Wali Kota Solo, serta jajaran kepolisian dari Polresta dan TNI.
Amran menemukan bahwa harga Minyakita di pasaran sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Namun, ada permasalahan lain yang mencuat, yakni isinya tidak sesuai.
Dua produsen berbeda kedapatan mengurangi volume minyak dalam kemasan. Amran menegaskan bahwa praktik pengurangan takaran ini harus dihentikan.
Baca juga: DPR akan Tanyakan Mitra Kerja terkait Pengurangan Takaran Minyakita, Puan: Bisa Sidak Langsung
Meskipun kondisinya lebih baik dibandingkan temuan sebelumnya, di mana pengurangan volume bisa mencapai 25 persen, hal ini tetap tidak bisa ditoleransi.
"Kesadaran memang mulai meningkat. Kemarin kita temukan ada yang kurang 25 persen, sekarang tinggal 5-10 persen. Tapi ini tetap harus diperbaiki," ujar Amran dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Satgas Pangan, kata Amran, akan menelusuri kenapa masih ada pengurangan takaran. Sehingga tidak ada lagi praktik tersebut hingga merugikan masyarakat.
Amran meminta Satgas Pangan untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke produsen. Menurutnya, minyak goreng merupakan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bulan Ramadan, dan tidak boleh ada pihak yang bermain curang untuk keuntungan sendiri.
"Minyak goreng ini kebutuhan pokok. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini, apalagi di bulan Ramadan. Pemerintah akan terus melakukan sidak, memastikan takaran sesuai, harga stabil, dan tidak ada yang dirugikan," ucap Amran.
Amran menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi ketat praktik perdagangan yang merugikan masyarakat. Menurutnya, tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak masyarakat.
"Kalau HET sudah sesuai, maka takaran juga harus sesuai. Jangan sampai rakyat dirugikan dengan praktik curang seperti ini," tegas Amran.
Minyak Goreng
Kemendag Evaluasi HET Minyakita Rp15.700 per Liter, Bakal Dinaikkan? |
---|
Gudang MinyaKita Abal-abal di Jakarta Barat Digerebek Polisi |
---|
Daftar 12 Produsen MinyaKita Curangi Takaran dan Tiga Modus Operandi yang Terungkap |
---|
Puan Soroti Pemalsuan hingga Penipuan Takaran MinyaKita, Minta Pengawasan Ditingkatkan |
---|
DPR Pastikan Stok Minyak Goreng Aman Jelang Lebaran |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.