Napi Lapas Kutacane Kabur
UPDATE 52 Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh: 21 Tertangkap, 31 Masih Buron
Pihak Ditjenpas mengimbau kepada napi kabur yang masih melarikan diri untuk segera kembali ke Lapas dengan sukarela.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 52 narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, tepat pada waktu berbuka puasa, Senin (10/3/2025). Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, dan hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pencarian intensif.
Menurut Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, update terakhir menunjukkan bahwa 21 dari 52 napi Lapas Kutacane yang kabur telah berhasil tertangkap atau menyerahkan diri. Bahkan, beberapa di antaranya dikembalikan oleh keluarga mereka.
"Update terakhir dari 52 orang warga binaan yang melarikan diri, sudah 21 orang yang tertangkap dan menyerahkan diri, bahkan ada keluarganya langsung yang mengantarkan mereka kembali ke lapas," kata Rika dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Pihak Ditjenpas mengimbau kepada napi kabur yang masih melarikan diri untuk segera kembali ke Lapas dengan sukarela.
"Tinggal 31 orang yang diharapkan segera kembali," ujar Rika.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Polda Jateng Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Dicekik di Mobil
Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sedang menyelidiki lebih dalam penyebab kaburnya narapidana-narapidana tersebut.
Menteri Imipas, Agus Andrianto, mencurigai bahwa masalah terkait makanan menjadi pemicu utama kaburnya napi tersebut. Beberapa napi dilaporkan meminta agar jatah makan mereka disamakan dengan napi di rumah tahanan KPK.
“Yang sementara berkembangan kan karena makan, minta jatah makannya sama dengan yang dari KPK. Memang kan ada beberapa klasifikasi di sini, ada yang Rp18.000 per hari, ada yang Rp20.000, ada yang Rp22.000,” kata Agus di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Agus menambahkan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, beserta tim, sedang melakukan peninjauan langsung ke Lapas Kutacane bersama Komisi XIII DPR RI untuk menggali lebih jauh kejadian ini.
Baca juga: Polisi Tangkap 16 Napi di Lapas Kutacane Aceh Tenggara yang Kabur Bobol Atap
Selain itu, ia juga menyoroti masalah kelebihan kapasitas di Lapas Kutacane. Kapasitas ideal Lapas tersebut seharusnya hanya untuk 100 napi, namun saat ini dihuni oleh sekitar 368 orang.
“Memang masalahnya selalu itu-itu, overcapacity selalu menjadi, bukan selalu menjadi alasan yang klasik, tetapi itu lah adanya,” ungkap Agus.
Sementara itu, penyelidikan terus berlangsung untuk memastikan motif yang sebenarnya di balik kaburnya para napi ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.