Kamis, 7 Agustus 2025

Mutasi dan Promosi di Polri

10 Kapolda Baru Hasil Mutasi Polri, Kapolri Jenderal Listyo Pindahkan 4 Rekan Lulusan Akpol 1991

Berikut daftar 10 kapolda baru hasil mutasi besar-besaran Polri per Kamis (13/3/2025), termasuk empat rekan Kapolri lulusan Akpol 1991

Kolase Dok. Polri/Tribunnetwork
10 KAPOLDA BARU - (kiri ke kanan) Irjen Rusdi Hartono Kapolri, Brigjen Mardiyono, dan Irjen Krisno Halomonan Siregar menempati jabatan kapolda dalam mutasi besar-besaran Polri. Kapolri Jenderal Listyo memutasi 4 rekan lulusan Akpol 1991, total ada 10 kapolda baru 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.

“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri," ujar Irjen Pol Sandi Nugroho, Kamis (13/3/2025).

"Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” tambahnya.

Baca juga: 4 Skandal Polisi di Jateng: Penembakan Siswa, Pemerasan, Salah Tangkap dan Cekik Bayi 

Dari total 1.255 personel yang dimutasi, sebanyak 881 personel mendapat promosi jabatan. Beberapa di antaranya adalah:

- Dua Perwira Tinggi (Pati) menduduki jabatan strategis di Mabes Polri:

- Irjen Pol Anwar sebagai Asisten SDM Kapolri

- Irjen Pol Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik Kapolri

Irjen Pol Suwondo sebelumnya menjabat sebagai Kapolda DIY. 

10 Kapolda baru ditunjuk, termasuk:

- Brigjen Pol Mardiyono sebagai Kapolda Bengkulu

- Irjen Pol Rusdi Hartono sebagai Kapolda Sulsel

- Irjen Pol Drs. Nanang Avianto sebagai Kapolda Jatim

- 6 Irjen Pol dan 33 Brigjen Pol mendapat promosi jabatan baru

- 288 Kombes Pol mengalami nivelering jabatan

- 205 AKBP menjabat sebagai Kapolres di berbagai daerah

Baca juga: DPR Minta Mendag dan Polri Tuntaskan Kasus Penipuan Minyakita 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan