Kasus Korupsi Minyak Mentah
Ahok Dipanggil Kejagung soal Kasus Pertamina, PDIP: Aneh, Harusnya Komisaris Patra Niaga Dulu
PDIP menilai adanya keanehan terkait pemanggilan Ahok terlebih dahulu oleh Kejagung ketimbang petinggi PT Pertamina Patra Niaga.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AHOK DIPANGGIL KEJAGUNG - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). KPK memeriksa Ahok selama satu jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) 2011-2021 yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan. PDIP menilai adanya keanehan terkait pemanggilan Ahok terlebih dahulu oleh Kejagung ketimbang petinggi PT Pertamina Patra Niaga. Ahok bakal dipanggil oleh Kejagun pada Kamis (13/3/2025) hari ini. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kejagung menyebut sembilan tersangka itu bersekongkol untuk melakukan impor minyak mentah tidak sesuai dengan prosedur dan mengolah dengan prosedur yang tidak semestinya.
Tersangka itu disebut menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan dijual ke masyarakat.
Karena itu, pemerintah perlu memberikan kompensasi subsidi yang lebih tinggi bersumber dari APBN.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.