Jumat, 8 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Anggota DPR Sebut Revisi UU TNI Penting untuk Kebutuhan Pertahanan Modern

Aspek penting dari Revisi UU TNI adalah penegasan batasan yang lebih rigid terhadap peran TNI di luar tugas-tugas pertahanan.

Editor: Hasanudin Aco
istimewa
REVISI UU TNI - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Gavriel Novanto di Jakarta, Rabu (12/3/2025) . Gavriel mendukung dilakukannya revisi UU TNI. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Gavriel Novanto, mengungkapkan salah satu aspek utama dalam revisi Undang-undang (UU) TNI adalah penegasan batasan yang lebih rigid terhadap peran TNI di luar tugas-tugas pertahanan.

"Revisi ini untuk memastikan bahwa prajurit aktif hanya dapat menduduki jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan instansi lain,” kata Gavriel di gedung parlemen Jakarta, Kamis (13/03/2025).

Mengenai kekhawatiran kembalinya dwifungsi TNI sebagai akibat revisi UU TNI, Gavriel menjelaskan bahwa DPR tetap berkomitmen menjunjung tinggi supremasi sipil.

Menurutnya, revisi UU TNI ini justru hendak mengatur batasan yang jelas mengenai kedudukan dan tugas-tugas pokok TNI, termasuk kementerian atau lembaga apa saja yang boleh diisi oleh prajurit aktif.

“Sebenarnya hanya perluasan saja. Penambahannya pun sangat terbatas, hanya ditambah 5, karena UU TNI yang berlaku saat ini sudah mengatur ada 10 lembaga sipil yang boleh diisi oleh prajurit aktif,” jelas Gavriel. 

Selain itu, Gavriel mengungkapkan, revisi UU TNI juga akan menyesuaikan batas usia pensiun prajurit yang diatur berdasarkan kepangkatan masing-masing.

Pendekatan ini dilakukan untuk menghindari stagnasi dalam sistem kepemimpinan, serta memperlancar proses regenerasi di tubuh TNI.

Menurutnya, penyesuaian usia pensiun ini juga perlu dilakukan untuk mencerminkan penghargaan atas pengabdian prajurit dalam menjaga kedaulatan negara.

"Jika batas usia pensiun diseragamkan untuk semua tingkatan, justru akan menghambat dinamika organisasi dan pembinaan karier prajurit, serta bisa membebani keuangan negara,” ujar Gavriel. 

Lebih lanjut, Gavriel berharap revisi UU TNI ini dapat diterima oleh masyarakat luas karena bertujuan untuk memperkuat profesionalisme TNI, menyesuaikan dengan kebutuhan pertahanan modern, serta memastikan keberlanjutan kepemimpinan yang efektif dalam institusi TNI.

Rapat dengan Panglima TNI

Hari ini, Kamis (13/3/2025), Komisi I DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Dalam rapat, Panglima TNI menyatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang selama ini menjadi payung hukum bagi TNI dalam menjalankan tugasnya, sudah tidak relevan dengan kondisi dan tantangan terkini. 

Menurutnya, UU TNI perlu dilakukan penyesuaian agar lebih sesuai dengan kebijakan dan keputusan politik negara yang berkembang.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan