Razman Nasution Vs Hotman Paris
Hakim Tegur Pengacara Razman Nasution, Dianggap Mengulang Pertanyaan yang Sudah Ditanyakan
Hakim tegur satu dari tujuh kuasa hukum pengacara Razman Arif Nasution lantaran mengulang pertanyaan yang sudah ditanyakan sebelumnya.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menegur satu dari tujuh kuasa hukum pengacara Razman Arif Nasution lantaran mengulang pertanyaan yang sudah ditanyakan sebelumnya.
Momen tersebut berlangsung dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara ternama Hotman Paris Hutapea yang menjerat advokat Razman Arif Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (13/3/2025).
Saat itu, persidangan beragendakan mendengarkan keterangan Mikiyanto, saksi yang dihadirkan kubu Hotman Paris.
Dalam persidangan, Mikiyanto menjelaskan dia melihat postingan video yang diunggah akun Instagram pribadi Razman Arif Nasution, yang diduga mengandung pencemaran nama baik terhadap Hotman.
Dia mengatakan, postingan video tersebut dilihatnya melalui akun Instagram milik asisten Hotman Paris lainnya, yakni Hana Pratiwi, yang saat itu tengah bersama Mikiyanto di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Karena saya waktu itu pergi berdua bareng dia (Hana) di SCBD. Waktu pada saat di mobil bersama Hana," kata Mikiyanto kepada kuasa hukum Razman Arif, dalam persidangan, Kamis.
"Postingan apa yang Anda lihat di situ?" tanya kuasa Razman.
"Postingan video di akun @razmannasution," jawab Mikiyanto.
Mendengar pertanyaan dari kuasa hukum Razman itu, Ketua Majelis Hakim Syofia Tambunan menilai hal yang ditanyakan mengulang pertanyaan-pertanyaan yang telah diajukan kepada saksi Mikiyanto sebelumnya.
"Ini tadi sudah dijelaskan, Pak," ucap hakim Syofia kepada kuasa hukum Razman.
Kuasa hukum Razman kemudian menjelaskan, dia hanya ingin memastikan lokasi di mana saksi Mikiyanto menyaksikan video yang diduga mengandung pencemaran nama baik terhadap Hotman.
"Ya saya mau memastikan locus-nya saja, Yang Mulia," tutur kuasa Razman.
Hakim Syofia menegaskan, dia tidak membatasi pertanyaan yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa Razman Arif Nasution. Namun, pertanyaan yang diajukan harus berkaitan dengan hal-hal yang relevan untuk ditanyakan kepada saksi.
"Itu saja (locus). Intinya dong. Kalau saudara tanyakan lagi apa yang di locus selama itu terjadi, panjang lagi dari awal. Silakan saudara tanyakan, saya tidak membatasi pertanyaan, tetapi tunjukkanlah kepada hakim yang benar-benar, yang saudara perlukan jawabannya," tegas hakim Syofia kepada kuasa hukum Razman itu.
Hakim Syofia kemudian mengatakan, pertanyaan terkait peristiwa saksi Mikiyanto melihat postingan tersebut sudah diajukan oleh tim penasihat hukum beberapa kali.
Razman Nasution Vs Hotman Paris
Razman Nasution Sebut Jawaban Jaksa atas Pledoinya di Kasus dengan Hotman Paris Tak Sesuai Fakta |
---|
Razman Nasution Tegaskan Tak Berseteru dengan Hotman Paris, Klaim Hanya Membantu Iqlima Kim |
---|
Pihak Razman Nasution Bantah Cemarkan Nama Baik Hotman Paris: Itu Praduga Tak Bersalah |
---|
Dituntut 2 Tahun Penjara soal Kasusnya dengan Hotman Paris, Razman Nasution Masih Yakin Tak Bersalah |
---|
Terancam 2 Tahun Penjara Imbas Laporan Hotman Paris, Razman Nasution Akui Siap Hadapi Vonis |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.