Sabtu, 23 Agustus 2025

INSS Apresiasi Langkah TNI dan Satgas PKH dalam Penertiban Perkebunan Sawit Ilegal

INSSmengapresiasi langkah TNI dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menertibkan kawasan perhutanan sawit ilegal.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
APRESIASI SATGAS PKH - Direktur Intelligence & National Security Studies (INSS), Stepi Anriani mengapresiasi langkah TNI dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menertibkan kawasan perhutanan sawit ilegal. Satu di antara pencapaian penting tersebut ialah penyitaan lahan seluas 5.764 hektare milik PT Johan Sentosa (Duta Palma Group) di Kabupaten Kampar, Riau pada 26 Februari 2025 lalu.  

Selain menjaga stabilitas keamanan, TNI juga terlibat dalam upaya pemulihan dan rehabilitasi kawasan hutan.

Setelah operasi penertiban, lahan yang telah dibersihkan perlu dikembalikan ke fungsinya sebagai kawasan hutan atau dialokasikan untuk program peremajaan sawit yang lebih terkendali.

Stepi berharap adanya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan petani sawit, industri kelapa sawit Indonesia diharapkan dapat berkembang lebih berkelanjutan tanpa mengorbankan keseimbangan ekosistem.

"Melalui langkah-langkah strategis berbasis data dan kebijakan yang ketat, industri sawit Indonesia dapat semakin transparan, bertanggung jawab, dan menjadi sektor unggulan dalam perekonomian nasional tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan," pungkasnya.

Apa Itu Satgas PKH?

Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dibentuk Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025.

Satgas PKH bertugas memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan, meningkatkan tata kelola lahan, dan memaksimalkan penerimaan negara.

Satgas PKH berada langsung di bawah koordinasi Presiden.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjadi pengarah Satgas PKH.

Sedangkan Pelaksana diketuai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung.

Sebagai Pengarah, Menteri Pertahanan dibantu oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta beberapa menteri, termasuk Menteri Kehutanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Menteri Agraria.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan