Rabu, 20 Agustus 2025

Ramai Pelanggaran Hukum Oknum Polisi di Polda Jateng, Komisi III DPR Berencana Panggil Irjen Ribut

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, berencana mendorong komisinya untuk memanggil Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ribut

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
HO
PANGGIL KAPOLDA JATENG - Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan. Abdullah mengatakan, Komisi III DPR akan memanggil Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ribut beserta jajarannya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, berencana mendorong komisinya untuk memanggil Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, beserta jajarannya terkait dengan rangkaian pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum polisi di Polda Jateng.

Pelanggaran tersebut antara lain mencakup kasus penembakan terhadap pelajar bernama Gamma, intimidasi terhadap band punk Sukatani, serta yang terbaru, pembunuhan bayi hasil hubungan gelap yang dilakukan oleh anggota Ditintelkam Polda Jateng, Brigadir AK.

Kasus tersebut baru-baru ini viral di media sosial.

“Komisi III berencana memanggil Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya. Kami ingin mengetahui mengapa pelanggaran hukum oleh oknum polisi di Polda Jateng terus terjadi berulang kali,” kata Abdullah, yang akrab disapa Mas Abduh, Kamis (13/3/2025).

Lebih lanjut, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan bahwa Komisi III ingin mempelajari mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan terhadap kinerja polisi di Polda Jateng. 

Dia juga berharap agar Komisi III dapat memperoleh informasi terkait efektivitas dari monev tersebut.

“Kami ingin mengetahui bagaimana monev dilakukan terhadap kinerja individu polisi, pelaksanaan tugas, survei kepuasan masyarakat, serta pengawasan internal dan eksternal yang ada untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas Polda Jawa Tengah,” ucapnya.

Setelah mendapatkan data dan informasi mengenai monev dari Polda Jateng, Mas Abduh, yang terpilih dari Dapil Jateng VI, menyatakan bahwa Komisi III akan memberikan saran dan dukungan untuk memperkuat kinerja Polda Jateng.

“Dengan fungsi pengawasan yang dimiliki Komisi III, kami berharap konsep polisi presisi yang digagas oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, semakin mendekati kenyataan dan dapat segera terwujud,” ucapnya.

Mas Abduh juga menekankan bahwa Polda Jateng, sebagai bagian dari Kepolisian Republik Indonesia, memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita Nomor Tujuh yang mencakup reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi.

Baca juga: Respons Polri Soal Band Sukatani Tolak Tawaran Jadi Duta Polisi 

“Program ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat, yang tentu menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan