Ramai Pelanggaran Hukum Oknum Polisi di Polda Jateng, Komisi III DPR Berencana Panggil Irjen Ribut
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, berencana mendorong komisinya untuk memanggil Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ribut
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, berencana mendorong komisinya untuk memanggil Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, beserta jajarannya terkait dengan rangkaian pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum polisi di Polda Jateng.
Pelanggaran tersebut antara lain mencakup kasus penembakan terhadap pelajar bernama Gamma, intimidasi terhadap band punk Sukatani, serta yang terbaru, pembunuhan bayi hasil hubungan gelap yang dilakukan oleh anggota Ditintelkam Polda Jateng, Brigadir AK.
Kasus tersebut baru-baru ini viral di media sosial.
“Komisi III berencana memanggil Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya. Kami ingin mengetahui mengapa pelanggaran hukum oleh oknum polisi di Polda Jateng terus terjadi berulang kali,” kata Abdullah, yang akrab disapa Mas Abduh, Kamis (13/3/2025).
Lebih lanjut, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan bahwa Komisi III ingin mempelajari mekanisme monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan terhadap kinerja polisi di Polda Jateng.
Dia juga berharap agar Komisi III dapat memperoleh informasi terkait efektivitas dari monev tersebut.
“Kami ingin mengetahui bagaimana monev dilakukan terhadap kinerja individu polisi, pelaksanaan tugas, survei kepuasan masyarakat, serta pengawasan internal dan eksternal yang ada untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas Polda Jawa Tengah,” ucapnya.
Setelah mendapatkan data dan informasi mengenai monev dari Polda Jateng, Mas Abduh, yang terpilih dari Dapil Jateng VI, menyatakan bahwa Komisi III akan memberikan saran dan dukungan untuk memperkuat kinerja Polda Jateng.
“Dengan fungsi pengawasan yang dimiliki Komisi III, kami berharap konsep polisi presisi yang digagas oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, semakin mendekati kenyataan dan dapat segera terwujud,” ucapnya.
Mas Abduh juga menekankan bahwa Polda Jateng, sebagai bagian dari Kepolisian Republik Indonesia, memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita Nomor Tujuh yang mencakup reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi.
Baca juga: Respons Polri Soal Band Sukatani Tolak Tawaran Jadi Duta Polisi
“Program ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat, yang tentu menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” pungkasnya.
DPR Minta Tak Ada Restorative Justice di Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswi Karawang |
![]() |
---|
Wanita Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi di Mamuju Tengah Didampingi Dinas Sosial dan PPA |
![]() |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSLUSIF Dinamika Politik Mengancam RUU KUHAP: Ketua Komisi III Tak Lagi Optimis |
![]() |
---|
DPR Minta PPATK Tak Sewenang-wenang Blokir Rekening Tak Aktif, Desak Penjelasan Resmi |
![]() |
---|
Kurir Perempuan Dilecehkan Oknum Polisi di Mamuju Tengah, Pelaku Kini Di-patsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.